• Sabtu, 16 Mei 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Ubah Laku

Para Pelanggar Prokes Disidang di Tempat

Redaksi

Jumat, 18 Desember 2020 22:32:32 WIB
Cetak
Para Pelanggar Prokes Disidang di Tempat
Sidang di tempat bagi pelamggar Prokes Covid-19.

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Guna mendisiplinkan protokol kesehatan, Tim Gabungan gugus tugas covid-19 melakukan oprasi yustisi penegakan hukum, sidang ditempat, Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Jum'at, (18/12/20).

Kapolres Inhil AKBP Dian Setiawan melalui Wakapolres Inhil AKP Karihamsah Ritonga, mengatakan, Operasi ini dilakukan, agar masyarakat disiplin dalam menggunakan protokol kesehatan. 

Ia juga menyebutkan, dalam operasi yustisi saat ini, rata-rata pelanggaran yang dilakukan adalah tidak menggunakan masker. Sedangkan sesuai regulasi tersebut mereka dikenai denda paling ringan Rp100.000, dan paling berat mencapai Rp 300.000. 

"Sanksi yang diberikan berupa denda uang tunai paling ringan 100.000, dan paling berat 300,000," ungkapnya.

Lebih lanjut AKP Karihamsah menuturkan, pihaknya mengajak masyarakat untuk patuh protokol kesehatan, diantaranya menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan dengan sabun. Imbauan maupun kebijakan yang ditetapkan pemerintah bertujuan melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19. 

"Patuhi protokol kesehatan, sayangi diri dan keluarga, agar terhindar dari penularan virus covid-19," himbaunya.

Kemudian, AKP Karihamsah menjelaskan, Operasi yustisi gabungan penegakan protokol kesehatan ini akan terus berlanjut.

"Penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan yustisi dengan melakukan sidang ditempat akan terus berlanjut," terangnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri melalui Kasi penegakan hukum Alfriandi Hakim, yang memantau sidang ditempat menjelaskan, sanksi yang dikenakan kepada pelanggar Protkes itu, diharapkan menimbulkan efek jera, dan tidak mengulangi pelanggaran.

Kemudian, ia juga menambahkan, bahwa denda yang dibayar oleh pelanggar akan langsung disetor ke negara.

“Kami dari kejaksaan selaku tim eksekusi terhadap pidana yang dijatuhkan oleh majelis hakim sesuai Peraturan Daerah Provinsi Riau

Nomor 4 Tahun 2020 Tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 21 tahun 2018.

Tentang penyelenggaraan kesehatan dan uang yang dibayarkan oleh pelanggar akan kita setor menjadi uang khas negara,” imbuhnya.


 Editor : Ardiansyah

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Ubah Laku

Rezimnya di Inhu Berakhir, Begini Kata Yopi Arianto

Jumat, 27 Desember 2024 - 15:47:55 WIB

INHILKLIK - Kemenangan Ade Agus Hartanto-Hendrizal di Pilkada Indragiri Hulu (Inhu) tahun 2024, s.

Ubah Laku

Gesa Tercapainya Herd Immunity, KONI dan Kadin Inhil Gelar Vaksinasi Tahap Dua

Senin, 10 Januari 2022 - 11:43:01 WIB

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN-  Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Indragiri Hi.

Ubah Laku

Camat dan Kapolsek Reteh Imbau Masyarakat Tidak Rayakan Malam Tahun Baru

Kamis, 30 Desember 2021 - 11:00:17 WIB

INHILKLIK.COM, PULAU KIJANG - Menyambut pergantian malam tahun baru 2022, Pemerintah Kecamatan Re.

Ubah Laku

Meningkat Signifikan, Angka Vaksinasi Covid-19 di Inhil Sudah Mencapai 66,79 Persen

Selasa, 28 Desember 2021 - 10:58:30 WIB

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) selam.

Ubah Laku

Inhil Targetkan 500 Dosis Vaksin Tiap Hari

Jumat, 03 Desember 2021 - 08:35:58 WIB

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Bertempat di Aula rapat Dinas Kesehatan Inhil, Bupat.

Ubah Laku

Polres Inhil Vaksinasi Penumpang di Pelabuhan Enok Tembilahan

Sabtu, 04 Desember 2021 - 08:34:18 WIB

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Tim vaksinator Polres Indragiri Hilir (Inhil) mendat.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Panen Raya Kelapa Perlu Dikelola Bijak, Dinas Pertanian Inhil Ajak Petani Pahami Dinamika Harga
15 Mei 2026
PT GIN Salurkan 18 Ekor Sapi Qurban untuk Desa Binaan dan Karyawan
14 Mei 2026
Penghitungan Suara Calon Anggota BPD Sungai Intan 2026-2034 Berlangsung Terbuka
13 Mei 2026
‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
23 April 2026
Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
22 April 2026
Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
21 April 2026
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
17 April 2026
PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
14 April 2026
Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
09 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
  • 2 Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
  • 3 Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
  • 4 DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
  • 5 Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
  • 6 PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
  • 7 Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network