• Senin, 11 Desember 2023
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil
Prospek Bisnis MICE di Kabupaten Inhil Sangat Menjanjikan
Ketua PBSI Inhil Lepas 2 Atlit untuk Bertanding Kejurnas Jakarta
Salurkan CSR, PT SRL Bantu Renovasi Pasar di Desa Mumpa, Indragiri Hilir
Review dan Spesifikasi Kursi Makan Zyo Outdoor Lipat

  • Home
  • Ubah Laku

Para Pelanggar Prokes Disidang di Tempat

Redaksi

Jumat, 18 Desember 2020 22:32:32 WIB
Cetak
Para Pelanggar Prokes Disidang di Tempat
Sidang di tempat bagi pelamggar Prokes Covid-19.

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Guna mendisiplinkan protokol kesehatan, Tim Gabungan gugus tugas covid-19 melakukan oprasi yustisi penegakan hukum, sidang ditempat, Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Jum'at, (18/12/20).

Kapolres Inhil AKBP Dian Setiawan melalui Wakapolres Inhil AKP Karihamsah Ritonga, mengatakan, Operasi ini dilakukan, agar masyarakat disiplin dalam menggunakan protokol kesehatan. 

Ia juga menyebutkan, dalam operasi yustisi saat ini, rata-rata pelanggaran yang dilakukan adalah tidak menggunakan masker. Sedangkan sesuai regulasi tersebut mereka dikenai denda paling ringan Rp100.000, dan paling berat mencapai Rp 300.000. 

"Sanksi yang diberikan berupa denda uang tunai paling ringan 100.000, dan paling berat 300,000," ungkapnya.

Lebih lanjut AKP Karihamsah menuturkan, pihaknya mengajak masyarakat untuk patuh protokol kesehatan, diantaranya menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan dengan sabun. Imbauan maupun kebijakan yang ditetapkan pemerintah bertujuan melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19. 

"Patuhi protokol kesehatan, sayangi diri dan keluarga, agar terhindar dari penularan virus covid-19," himbaunya.

Kemudian, AKP Karihamsah menjelaskan, Operasi yustisi gabungan penegakan protokol kesehatan ini akan terus berlanjut.

"Penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan yustisi dengan melakukan sidang ditempat akan terus berlanjut," terangnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri melalui Kasi penegakan hukum Alfriandi Hakim, yang memantau sidang ditempat menjelaskan, sanksi yang dikenakan kepada pelanggar Protkes itu, diharapkan menimbulkan efek jera, dan tidak mengulangi pelanggaran.

Kemudian, ia juga menambahkan, bahwa denda yang dibayar oleh pelanggar akan langsung disetor ke negara.

“Kami dari kejaksaan selaku tim eksekusi terhadap pidana yang dijatuhkan oleh majelis hakim sesuai Peraturan Daerah Provinsi Riau

Nomor 4 Tahun 2020 Tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 21 tahun 2018.

Tentang penyelenggaraan kesehatan dan uang yang dibayarkan oleh pelanggar akan kita setor menjadi uang khas negara,” imbuhnya.


 Editor : Ardiansyah

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Ubah Laku

Gesa Tercapainya Herd Immunity, KONI dan Kadin Inhil Gelar Vaksinasi Tahap Dua

Senin, 10 Januari 2022 - 11:43:01 WIB

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN-  Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Indragiri Hi.

Ubah Laku

Camat dan Kapolsek Reteh Imbau Masyarakat Tidak Rayakan Malam Tahun Baru

Kamis, 30 Desember 2021 - 11:00:17 WIB

INHILKLIK.COM, PULAU KIJANG - Menyambut pergantian malam tahun baru 2022, Pemerintah Kecamatan Re.

Ubah Laku

Meningkat Signifikan, Angka Vaksinasi Covid-19 di Inhil Sudah Mencapai 66,79 Persen

Selasa, 28 Desember 2021 - 10:58:30 WIB

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) selam.

Ubah Laku

Inhil Targetkan 500 Dosis Vaksin Tiap Hari

Jumat, 03 Desember 2021 - 08:35:58 WIB

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Bertempat di Aula rapat Dinas Kesehatan Inhil, Bupat.

Ubah Laku

Polres Inhil Vaksinasi Penumpang di Pelabuhan Enok Tembilahan

Sabtu, 04 Desember 2021 - 08:34:18 WIB

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Tim vaksinator Polres Indragiri Hilir (Inhil) mendat.

Ubah Laku

Polres Inhil Vaksinasi Penumpang di Pelabuhan Pelindo

Ahad, 05 Desember 2021 - 08:32:29 WIB

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polres Inhil melalui kepolisian Sektor kawasan Pelab.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Prakiraan Cuaca Wilayah Riau, BMKG Mengeluarkan Peringatan Dini
11 Desember 2023
Pemprov Riau Segera Perbaiki Tugu Zapin Pekanbaru
11 Desember 2023
Lagi Nyetir Serangan Jantung, Dokter di Pekanbaru Wafat
11 Desember 2023
1.500 Bibit Buah Gratis Untuk Masyarakat, Bentuk Apresiasi Lunasi Pajak Tahunan
11 Desember 2023
UPT Lab Lingkungan DLHK Riau Mengambil Sampel Air di Pekanbaru, Ini Tujuannya
11 Desember 2023
Gubri Edy Nasution Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Desa Pulau Birandang
11 Desember 2023
HUT ke 24 DWP Riau 2023, Ratusan Warga Antusias Mengikuti Jalan Santai
11 Desember 2023
Peringati Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional, Kemensos RI Gelar Operasi Katarak Gratis di Riau
11 Desember 2023
Disambut Antusias Pengunjung CFD, Sosialisasi Program Berkah 7 Pajak Daerah Lewat Bagi-bagi Bibit Tanaman Gratis
11 Desember 2023
Melalui Program WMK, Diharapkan Tingkatkan Semangat Kewirausahaan Mahasiswa
11 Desember 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lewat Program CSR, PT GIN Bangun Dua Unit Jembatan di Desa Bantayan
  • 2 56 Tahun Sambu Group, Perusahaan Indonesia yang Mendunia
  • 3 PT. Soeloeng Laoet Putus Akses Jalan Masyarakat Ternyata Miskomunikasi, Kadus VIII: Besok Sudah Bisa Dilewati
  • 4 Akses Jalan Masyarakat Diputus PT Soeloeng Laoet, Aktivitas dan Anak Sekolah Terganggu
  • 5 Dianiaya Penjual Chip, Qodri Resmi Lapor ke Polsek Kota Kisaran
  • 6 PSI Inhil Sambut Kunjungan DPW PSI Riau, Ketua: Beri Kontribusi Hingga Pelosok
  • 7 Komisi B DPRD Sergai Akan Sidak ke PT Soeloeng Laoet

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network