• Sabtu, 16 Januari 2021
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • More
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Travelling
    • Kesehatan
    • Autotekno
    • Video
    • Mozaik
    • Lifestyle
    • Info Grafis
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Mozaik
  • Lifestyle
  • Info Grafis
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Edukasi Masyarakat Tentang Karlahut, LSM Peran Buat Acara Goes to Movies
53 Tahun Sambu Group: Terus Berbenah Diri, Terus Berbagi, Terus Berprestasi
Istighosah Kubro, Maksimalkan Ikhtiar Melawan Corona
Ada yang Baru di Tembilahan, Cafe Pondok Ladang
PT Buana Inhil Pratama Akan Bangun Pabrik Particle Board Berbahan Baku Limbah Kelapa

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

DPRD Inhil Diminta Tindaklanjuti Dugaan Sengketa Lahan PT Alona

Redaksi

Selasa, 29 Desember 2020 08:49:53 WIB
Cetak
DPRD Inhil Diminta Tindaklanjuti Dugaan Sengketa Lahan PT Alona
Perwakilan masyarakat Keritang didampingi Wartawan bertemu Ketua Komisi l DPRD Inhil, Razali.

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Perwakilan masyarakat Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyurati DPRD guna menindaklanjuti pertemuan bersama Humas PT Alona pada tanggal 25 November 2020 kemarin. 

Kedatangan pihaknya ke DPRD Inhil untuk mengadu persoalan yang terjadi antara masyarakat Desa Pangalehan dan PT Indrawan Perkasa (PT Alona). Menurut dia, selama bertahun-tahun hingga saat ini belum ada kejelasan atas penyelesaian dugaan penyerobotan lahan masyarakat oleh pihak perusahaan. 

"Hari ini, kami mengadu ke DPRD Inhil untuk menindaklanjuti pertemuan kami dengan Humas PT Alona beberapa waktu lalu. Kami berharap permasalahan ini ada titik terang dari PT," ujar perwakilan Masyarakat Keritang, Sulaiman kepada Wartawan, Senin 28 Desember 2020. 

Dia menambahkan, masyarakat hanya ingin perusahaan mengganti rugi lahan yang diserobot pihak perusahaan. Artinya, Sulaiman dan masyarakat Keritang menginginkan solusi terbaik dari pemerintah daerah. 

Sementara itu, Ketua Komisi l DPRD Inhil, Razali mengaku sudah mendengar desas-desus permasalahan PT Alona tersebut dengan masyarakat setempat. "Kemarin kita ada bahas PT Alona ini, dan kami berencana ingin turun langsung cek lokasi perusahaan. Tau-taunya hari ini sudah masuk surat pengaduan ke kita," kata Razali saat berbincang-bincang dengan Wartawan dan Sulaiman. 

Secara lembaga, Ketua dan anggota Komisi l DPRD Inhil akan turun langsung untuk melihat lokasi aktivitas perusahan PT Alona. Dia juga menyambut baik kedatangan perwakilan masyarakat Keritang. 

"Dengan adanya surat ini menjadi dasar kita untuk melakukan kroscek aktivitas perusahaan. Intinya kita sebagai anggota DPRD Inhil hanya menampung aspirasi masyarakat, eksekutor tentu dari pihak terkait. Kita menginginkan tidak ada perselisihan antara masyarakat setempat dengan perusahan," tutup Razali. 

Sebelumnya, sengketa lahan PT Alona dan masyarakat sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu, disebabkan tidak adanya penetapan tapal batas yang jelas. Berbagai upaya sudah dilakukan masyarakat, mulai mengadu ke DPRD Inhil dan melakukan pertemuan dengan Pemda Inhil. Ironisnya hingga sekarang tidak ada kepastian yang jelas untuk penyelesaiannya.

Sedangkan, operasional perusahaan grup PT Indrawan Perkasa (Alona) dinilai  melanggar hukum. Pasalnya, Badan Perizinan Kabupaten Inhil pada tanggal 9 Desember 2015 lalu secara tertulis telah menyampaikan permintaan untuk menghentikan kegiatan usaha sekaligus menyelesaikan permasalahan sengketa lahan dengan masyarakat.

Bahkan pada bulan April 2016 lalu, instansi terkait telah melakukan pengukuran lokasi untuk menyelesaikan sengketa yang dihadiri juga oleh Komisi I DPRD dan beberapa pihak terkait. Faktanya hingga sekarang sengketa lahan tersebut tidak kunjung selesai. 

Sementara Humas PT Alona Rusli dalam pertemuan beberapa waktu lalu mengatakan dirinya berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada atasannya. Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat untuk menunggu informasi lebih lanjut terkait persoalan ini. tim/rls


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Siaran Pers: Patroli Laut Bea Cukai Gagalkan Aksi Penyelundupan Rokok Ilegal di Wilayah Perairan Riau

Sabtu, 16 Januari 2021 - 19:39:37 WIB

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Aksi pengejaran terhadap kapal penyelundup kembali dilakukan oleh Sat.

Hukrim

Bea Cukai Tembilahan Masih Dalami Kasus Penangkapan Rokok Ilegal di Sungai Bela

Sabtu, 16 Januari 2021 - 19:17:32 WIB

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Pihak Bea dan Cukai Tembilahan melakukan press release terkait pengga.

Hukrim

Lagi Paketin Sabu, Pria Paruh Baya Digerebek Polsek Dolok Masihul

Senin, 11 Januari 2021 - 21:23:11 WIB

INHILKLIK.COM, SERGAI, - Mahrup (51) tak berkutik saat digrebek Unit Reskrim Pol.

Hukrim

Gercep, Baru Bertugas Kalapas Tembilahan dan Jajaran Langsung Lakukan Sidak

Rabu, 30 Desember 2020 - 17:36:15 WIB

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Baru ditugaskan sebagai Kepala Lapas Klas IIA Tembilahan, Julianto Bu.

Hukrim

Maling Hp Dibekuk Polsek Dolok Masihul

Rabu, 30 Desember 2020 - 16:38:25 WIB

INHILKLIK.COM, SERGAI, - Tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), N.

Hukrim

4 Tahanan Polres Sergai Kabur Kembali Ditangkap

Sabtu, 05 Desember 2020 - 19:54:46 WIB

INHILKLIK.COM, SERGAI, - Delapan tahanan kabur kasus .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Polres Inhil Berhasil Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras

23 Agustus 2020
Pemkab Inhil Terima Piagam Penghargaan dari KLHK RI
17 Juli 2020
Rakor Penguatan Pelaksanaan Aksi Stranas Pencegahan Korupsi
17 Juli 2020
Pengembangan Sektor Perikanan Inhil
15 Juli 2020
Potensi Kelapa Inhil
15 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Siaran Pers: Patroli Laut Bea Cukai Gagalkan Aksi Penyelundupan Rokok Ilegal di Wilayah Perairan Riau
16 Januari 2021
Bea Cukai Tembilahan Masih Dalami Kasus Penangkapan Rokok Ilegal di Sungai Bela
16 Januari 2021
Babinsa Koramil 10/SR Serda Samidi Gotong Royong Bersama Warga Binaannya
15 Januari 2021
Komisi A DPRD Sergai Apresiasi Kinerja Polres Serdang Bedagai
14 Januari 2021
Ketua DPRD Sergai Bersama Komisi D Akan Tinjau Gedung Instalasi Farmasi Dinkes
14 Januari 2021
Pengurus IWO Sergai Donor Darah di RSUD Sultan Sulaiman
14 Januari 2021
Tak Kenal Lelah, Pendamping PKH Sei Bamban Lakukan Validasi CKPM PKH Kemensos RI
14 Januari 2021
Danramil 10/SR Hadiri Musda IV Pemilihan Ketua MUI Kecamatan Sei Bamban
13 Januari 2021
PWI Riau Akan Punya Hutan Komunitas Pertama di Indonesia
13 Januari 2021
Polisi dan BPBD Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan
12 Januari 2021
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Resmi Bubar, FPI Inhil Turunkan Sendiri Plang Organisasi
  • 2 Maling Hp Dibekuk Polsek Dolok Masihul
  • 3 DPRD Inhil Diminta Tindaklanjuti Dugaan Sengketa Lahan PT Alona
  • 4 Indovizka Futsal Academy Tembilahan Juara 1 Turnamen Futsal U-12
  • 5 PAN Inhil Siap Menyukseskan Muswil ke VI
  • 6 Malam Natal, Tim Gugus Covid-19 Inhil Gelar Pendisiplinan Protkes
  • 7 Cegah Penularan Covid-19, IDI Inhil Himbau Masyarakat Agar Tidak Tiup Terompet

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network