• Rabu, 21 April 2021
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • More
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Travelling
    • Kesehatan
    • Autotekno
    • Video
    • Mozaik
    • Lifestyle
    • Info Grafis
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Mozaik
  • Lifestyle
  • Info Grafis
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Agar Harga Semakin Kompetitif, PT KIG Akan Pangkas Jalur Distribusi Ekspor Produk Kelapa
Gusanda Latova, Penyanyi Dengan Suara Khas Sedang Persiapkan Lagu Terbaru
Produk Sambu KARA Kembali Raih TOP BRAND 2021
Aklamasi, Dafit Jabat Ketum BPC HIPMI Inhil Periode 2021-2024
Edukasi Masyarakat Tentang Karlahut, LSM Peran Buat Acara Goes to Movies

  • Home
  • Hukrim

Perampokan Rp 237 Juta Terungkap, 3 Pelaku Diamankan 5 Pelaku Lainnya Masih Dalam Pengejaran

Redaksi

Kamis, 04 Maret 2021 14:33:53 WIB
Cetak
Perampokan Rp 237 Juta Terungkap, 3 Pelaku Diamankan 5 Pelaku Lainnya Masih Dalam Pengejaran
Press rilis pengungkapan kasus perampokan

INHILKLIK.COM - Kasus perampokan yang terjadi pada 5 Februari 2021 di perairan desa Kuala Gaung Kecamatan Gaung Anak Serka dengan kerugian Rp 237 juta berhasil diungkap. 3 pelaku berhasil diamankan, sementara 5 lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolres Indragiri Hilir  AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim, AKP Indra Lamhot Sihombing mengatakan, berkat keseriusan Kapolres Indragiri Hilir bersama tim gabungan telah berhasil mengamankan 3 tersangka, Dua Pelaku Utama dan satu pelaku penyedia senjata api.

"Dari total keseluruhan pelaku utama yang beraksi pada saat Curas Laut adalah 8 orang, dua pelaku utama sudah ikut dalam boat tersebut yang akan bergerak dari Tembilahan menuju Tokolan kecamatan Mandah," ungkap AKP Indra Lamhot Sihombing pada press release kasus, Kamis (04/03/2021) pagi.

Di tengah jalan, pelaku melakukan aksinya dengan memotong selang dan pelaku bagian depan menodongkan senjata kepada penumpang. Tak lama kemudian, datang boat pancung dengan kawanan perampok 4 orang yang ikut melakukan aksi pengancaman dan perampasan diatas boat tersebut. Lantaran para pelaku melihat ada boat lain yang datang, maka mereka berinisiatif bergegas meninggalkan boat dan melarikan diri. 

Setelah para pelaku melarikan diri, dengan keadaan syok para penumpang akhirnya berhasil menghubungi pihak keluarga dan kemudian ditolong oleh speedboat penumpang yang lewat serta melaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Gaung Anak Serka. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Satreskrim Polres Inhil dan langsung membentuk tim gabungan untuk melakukan penangkapan. 

"Dengan upaya penyelidikan selama 6 hari, di hari ke enam, Tim berhasil mengamankan dua orang pelaku utama dan seminggu kemudian berhasil mengamankan pelaku yang ikut serta dan memiliki senjata api," tuturnya. 

Dikatakan Indra Lamhot, modus para pelaku melakukan kekerasan dan ancaman kekerasan saat mengambil barang barang milik korban, menodong kemudian sempat ada yang menggunakan parang, ancaman kekerasan. 

"Motif secara umum adalah pelaku tau betul yang membawa kapal penumpang para pelaku tau ada nilai materil ataupun uang yang diambil oleh para penumpang ketika di Tembilahan. Setelah diamankan kita tetapkan sebagai tersangka, dari tiga ini adalah dua pelaku utama, satu merupakan pelaku yang ikut serta,"

"Pelaku utama, H dan R dikenakan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara 12 tahun, untuk pelaku yang ikut serta tetapi dikenakan pasal pokok tentang UU Darurat kepemilikan Senpi ilegal oleh saudara F  dengan ancaman setinggi tingginya 20 tahun," tegasnya. (*)


 Editor : Ahmad

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Di Bulan Ramadhan, 5 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Dari Rumah Kos

Rabu, 21 April 2021 - 17:27:48 WIB

INHILKLIK.COM - Sebanyak 5 pasangan yang bukan suami istri, terjaring razia di sejumlah.

Hukrim

Cabuli Pacar Yang Hendak Shalat Tarawih, Pemuda Ini Meringkuk di Penjara

Selasa, 20 April 2021 - 17:13:44 WIB

INHILKLIK.COM - Seorang pemuda bernisial FA (22) di Kabupaten Ogan Ilir , Sumatera Selatan ditang.

Hukrim

Dituduh Mengambil Beras Bantuan Pemerintah, Keponakan Tega Tikam Bibinya Pakai Gunting

Senin, 19 April 2021 - 17:10:14 WIB

INHILKLIK.COM -  Idah Pohan warga Jalan Ade Irma Suryani, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pema.

Hukrim

Perang Sarung yang Berisi Batu, Sejumlah Remaja Ditangkap Polisi

Ahad, 18 April 2021 - 13:56:33 WIB

INHILKLIK.COM - Sejumlah remaja yang melakukan aksi perang sarung di Jalan Alternatif C.

Hukrim

Demi Bisa Berfoya-foya Bareng PSK, Pengamen Ini Gasak 2 Minimarket

Jumat, 16 April 2021 - 19:02:58 WIB

INHILKLIK.COM -  HS (27) pengamen yang membobol dua minimarket di K.

Hukrim

Bangun Subuh, Jusman Lihat Pintu Terbuka dan Sepeda Motor Hilang, Ternyata Dibawa Residivis

Ahad, 11 April 2021 - 12:20:26 WIB

INHILKLIK.COM - Opsnal Sat Intelkam Polres Inhil mengamankan satu orang residivis pencurian denga.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Polres Inhil Berhasil Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras

23 Agustus 2020
Pemkab Inhil Terima Piagam Penghargaan dari KLHK RI
17 Juli 2020
Rakor Penguatan Pelaksanaan Aksi Stranas Pencegahan Korupsi
17 Juli 2020
Pengembangan Sektor Perikanan Inhil
15 Juli 2020
Potensi Kelapa Inhil
15 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Di Bulan Ramadhan, 5 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Dari Rumah Kos
21 April 2021
Alhamdulillah, Penimbunan Ruas Jalan Sungai Beringin Tembilahan Dimulai
21 April 2021
Bagi Yang Nekat Mudik Ke Riau, Gedung Bekas SPN Rumbai Sebagai Tempat Karantina
21 April 2021
Hadiri Muscam Partai Golkar Mandah, Ini Harapan HM Wardan
21 April 2021
Bikin Gempar, Bule Rusia Bikin Video Porno di Bali
21 April 2021
Kapolda Bersama Forkopimda Cek Ke Zona Merah, Ingatkan Warga Agar Disiplin Protokol Kesehatan
21 April 2021
20 Personik TNI Polri Gelar Apel Gabungan dan Patroli di Kota Tembilahan, Ini Tujuannya
21 April 2021
Gesa Perbaikan Jalan Sungai Beringin, Pemda Inhil Bantu Kerahkan Peralatan
21 April 2021
Sat Lantas Polres Sergai Giat Ops Keselamatan Toba Tahun 2021
20 April 2021
Pompong Lagi Ngisi BBM Terbakar di Seberang Tembilahan, Kerugian Capai 70 Juta
20 April 2021
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hindari Kerumunan, Daftar Bantuan UMKM Bisa di Kantor Camat
  • 2 Tanggapi Keluhan Masyarakat, Dinas PU Riau Akan Segera Lakukan Perawatan Jalan Sungai Beringin
  • 3 Ratusan Pelaku Usaha Mikro Kecewa Terhadap Pelayanan BRI Sei Rampah
  • 4 Pratu Lucky Y Matuan, Mantan Prajurit Raider tni Membelot Bergabung Jadi Komandan Lapangan OPM
  • 5 20 Rumah Warga Desa Sanglar Rusak Dihantam Angin Puting Beliung, Seorang Balita Meninggal Dunia
  • 6 Warga Mengeluh, Jalan Sungai Beringin Tembilahan Penuh Lobang
  • 7 Bangun Subuh, Jusman Lihat Pintu Terbuka dan Sepeda Motor Hilang, Ternyata Dibawa Residivis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network