• Senin, 13 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Pria 70 Tahun Tewas Dicelurit Gara-gara Ajak Istri Orang Berhubungan Intim

Redaksi

Ahad, 21 Maret 2021 12:35:32 WIB
Cetak
Pria 70 Tahun Tewas Dicelurit Gara-gara Ajak Istri Orang Berhubungan Intim

INHILKLIK.COM - Seorang pria di Bali bernama Karmiadi (70) diduga dibunuh menggunakan celurit oleh pria lain bernama Matsari (44). Matsari tega membunuh Karmiadi lantaran cemburu istrinya ingin diajak berhubungan intim.

"Bahwa pelaku merasa cemburu karena istri pelaku ingin diajak berhubungan intim," kata Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa, dalam keterangan tertulisnya yang diterima detikcom, Minggu (21/3/2021).

Oka Bawa menyebut lokasi pembunuhan ini terjadi di kawasan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Pelaku membawa sebuah clurit dari rumahnya dan dengan sengaja membunuh korban di tempat kejadian perkara (TKP).

Pelaku menjalankan aksinya dengan melukai kepala korban. Korban juga mengalami luka tebas dari bagian kepala belakang, leher belakang hingga bahu depan bagian kanan dan nyaris putus. Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar oleh polisi untuk diotopsi.

Oka Bawa mengatakan, berdasarkan keterangan saksi bernama Made Rai Kasna (50) selaku kepala wilayah setempat bahwa pada Sabtu 20 Maret 2021, sekitar pukul 16.00 WITA dirinya sedang mengasuh anak di dekat TKP. Pada saat itu saksi melihat korban sedang memperbaiki sangkar burung.

Kemudian saksi lanjut masuk ke dalam rumah karena anak ingin minum. Sekitar lima menit kemudian ada suara ramai di luar rumah dan saat saksi keluar sudah ramai dan melihat kandang burung dan korban berada di dalam sungai.

Dari saksi lain atas nama Yasin (43) selaku tetangga korban, polisi mendapat keterangan bahwa sekitar pukul 15.30 WIB menerangkan bahwa saat saksi bersama teman-temannya sedang bermain di sungai dekat TKP. Seperti penjelasan saksi sebelumnya, korban kala itu sedang memperbaiki sangkar burung. Saksi Yasin melihat langsung saat pelaku datang dan menebas korban menggunakan pisau. Saat itu saksi langsung menyelamatkan diri dari lokasi.

Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat tersebut, tim gabungan dari Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Badung dan Unit Reskrim Polsek Kuta Utara melakukan pengecekan ke TKP serta melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Sabtu, 20 Maret 2021 pukul 18.00 WITA.

"Kemudian dari keterangan para saksi di TKP, tim gabungan berhasil memperoleh identitas pelaku. Selanjutnya sekira pukul 18.00 WITA, tim gabungan berhasil menangkap pelaku di kawasan Muding Indah, tempat menampung rongsokan, dekat dengan lokasi TKP," kata Oka Bawa.

Dari perkara ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan oleh pelaku pada saat membunuh korban di TKP. Sedangkan celurit yang dipakai untuk membunuh masih belum ditemukan lantaran dibuang ke sungai. Pelaku dikenakan pasal pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP. (*)


Sumber : Detik.com /  Editor : Ahmad

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

Hukrim

Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan

Ahad, 23 November 2025 - 09:46:39 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
Om Bhabin Milenial Polsek Tembilahan yang selalu Cek Tanaman Jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 2 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 3 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 4 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 5 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
  • 6 Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
  • 7 Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network