Alasan Mendidik, Ayah Tega Aniaya Anak Kandung Pakai Kunci Inggris dan Palu
INHILKLIK.COM - Beralasan mendidik, seorang ayah Achmad FD Saputra (38) tega menganiaya empat anak kandungnya dengan senjata tajam . Perlakuan itu dilakukan sejak 7 tahun lalu.
Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Arsal Sahban menjelaskan, kejadian itu telah lama terjadi sejak pernikahan Ahcmad dengan SH yang sudah mempunyai tiga anak dan satu anak hasil perkawinananya sejak 2014.
Kata Arsal, penganiyaan terhadap anak itu diketahui setelah SH membuat laporan polisi. Kepadapetugas, SH banyak pertimbangan pada akhirnya melaporkan suaminya Achmad. Dalam kasus terakhir, sang ayah memukul anak dengan menggunakan kunci inggris hingga anaknya luka di bagian kepala.
"Usai dianiaya anak pertamanya ini, usia 14 tahun kabur ke rumah kakeknya. Akhirnya, ibunya melaporkan kekerasan itu kepada polisi," kata Arsal, Selasa (23/3/2021).
Perlakuan kekerasan tidak hanya kepada anak pertama, juga kepada tiga anak lainnya.Lanjut Arsal, anak lainnya ada yang dianiaya menggunakan obeng, pisau hingga palu. Sementara, anak kandungnya yang masih berusia 7 tahun juga tidak luput dari penganiyaan ferbal atau nonferbal.
"Jadi anak-anaknya ini, selain mendapatkan kekerasan fisik, ada juga psikis. Hingga anak-anaknya itu mengalami trauma," kata katanya.
Adapun motif sementara perlakuan kekerasan kepada anak-anaknya lantaran sang anak tidak mau mengikuti saat diperintah."Alasannya untuk mendidik anaknya," kata Arsal.
Saat ini pelaku masih diperiksa secara intensif petugas guna mengatahui motif kekerasan hingga terjadi hingga menahun.
Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis yakni UU 3t/2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 43 Pidana tengang KDRT, dan Pasal 351 Pidana tentang Penganiyaan dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.Selain itu, satu buah obeng, kunci inggris, palu ikut diamankan untuk dijadikan barang bukti. (*)
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
iKlik Network







