Perang Sarung yang Berisi Batu, Sejumlah Remaja Ditangkap Polisi
INHILKLIK.COM - Sejumlah remaja yang melakukan aksi perang sarung di Jalan Alternatif Cileungsi-Jonggol, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor , diamankan polisi. Sebab, sarung yang digunakan rupanya berisi batu.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Andri Alam Wijaya mengatakan, awalnya petugas mendapatkan laporan warga ada kelompok remaja melakukan aksi perang sarung di Jalan Alternatif Cileungsi-Jonggol.
"Kami datangi lokasi dan membubarkanya. Dibantu warga kami juga amankan 5 remaja yang rata-rata masih status pelajar," kata Andri, Minggu (18/4/2021).
Dari tangan mereka, polisi mendapati barang bukti sarung yang sudah diisi batu pada bagian ujungnya. Rata-rata, perang sarung dilakukan sebelum waktu sahur hingga menjelang pagi. "Antara jam 00.00 WIB sampai 06.00 WIB," jelasnya.
Setelah itu, kelima remaja itu digelandang ke Polsek Cileungsi untuk didata dan dibina. Diimbau, kepada orangtua agar mengawasi anak-anaknya ke luar rumah terutama diwaktu malam sampai pagi hari. "Diharapkan orangtua lebih mengawasi. Jangan sampai anak-anaknya terlibat aksi yang mengganggu kondusifitas apalagi tindak kriminal," tutup Andri. (*)
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.