KORPUS API SUMUT Desak Beri Sanksi Tegas Terhadap Anggota Dewan Diduga Terlibat Skandal Perselingkuhan di Batu Bara
IHILKLIK.COM, SUMUT| Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen Sumatera Utara (KORPUS API SUMUT) meminta Badan Kehormatan Dewan DPRD Kabupaten Batu Bara untuk menindaklanjuti dan memberikan sanksi tegas atas skandal perselingkuhan yang diduga melibatkan Anggota DPRD Batubara.
Demikian disampaikan Ketua Umum KORPUS API SUMUT Syahnan Afriansyah SH kepada media ini Selasa (31/8). Ia pun menyayangkan prilaku tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Batu Bara.
Lebih lanjut Syahnan juga menerangkan bahwa kejadian ini mesti segera diselesaikan karena ini adalah perbuatan yang meresahkan masyarakat dan tidak dapat dimaafkan selain itu juga dapat mengganggu berjalannya Pemerintahan.
"Penderitaan masyarakat kita sudah sangat kompleks ditengah pandemi covid 19 ditambah lagi saat ini masyarakat kita terkena bencana banjir, bukannya berkontribusi untuk membantu masyarakat kita justru malah melakukan perbuatan yang membuat malu lembaga legislatif kita, ini sangat membuat kita semua masyarakat Batu Bara kecewa."papar Syahnan.
Permasalahan ini akan terus kami kawal dan menjadi catatan KORPUS API SUMUT dan seluruh masyarakat Batu Bara, apabila terbukti melibatkan anggota DPRD Batu Bara, kita meminta Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Batu Bara memberikan sanksi tegas,"tuturnya.
Selain itu, KORPUS API SUMUT juga akan mendesak DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumatera Utara untuk mencabut status serta haknya sebagai kader dan Anggota Dewan, karena dari informasi anggota dewan yang diduga terlibat skandal perselingkuhan tersebut merupakan kader dan anggota dewan dari Fraksi PDIP,"ujar Syahnan menutup.
Ramadhan Penuh Berkah, PSI Inhil Tebar 500 Takjil Gratis
INHILKLIK – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Indragiri .
Ketua PC Tidar Inhil dr. Ikhsan Alex Sayangkan Mundurnya Ketum Rahayu Saraswati dari DPR RI
INHIL – Ketua Pimpinan Cabang (PC) Tunas Indonesia Raya (Tidar) Kabupaten Indragiri Hilir, dr. .
Sentra Gakkumdu Kabupaten Indragiri Hilir Masifkan Patroli Pengawasan di Massa Tenang
Tembilahan, 25 November 2024. Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang terdiri dari unsur B.
Bawaslu Inhil Imbau Semua Paslon Patuhi Aturan di Masa Tenang
TEMBILAHAN - Menjelang tahapan kampaye brahir pada tgl 24 November 2024 dam memasuki masa t.
Ketua Bawaslu Inhil Imbau Masyarakat agar Tolak Politik Uang dan Tak Menjual Hak Pilihnya
TEMBILAHAN - Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 hanya tinggal beberapa hari l.
Bawaslu Inhil dan Jajaran Akan Lakukan Pengawasan Distribusi Logistik Hingga ke TPS
TEMBILAHAN - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir melalui Ko.
iKlik Network







