Terkait Kades Blok 10 Divonis 8 Bulan Penjara, Kabag Hukum Setdakab Sergai: Saya Koordinasi dengan Bupati
INHILKLIK.COM, SERGAI,| Mengenai putusan Kepala Desa (Kades) Blok 10 Suhardi terkait kasus ijazah palsu, Kabag Hukum Setdakab Serdang Bedagai (Sergai), Abdul Hakim Sorimuda Harahap, SH akan berkoordinasi dengan Bupati Serdang Bedagai H Darma Wijaya.
"Saya belum mengetahui pasti, namun hari ini saya terlebih dahulu koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri, mengenai kasus tersebut apakah sudah inkrah,"kata Kabag Hukum, kepada media ini Senin (13/9/2021) diruang kerjanya.
Setelah itu, kata Abdul Hakim, soal upaya pemberhentian Kepala Desa Blok 10 dan hal lainnya akan berkoordinasi dengan Bupati Sergai.
"Selanjutnya, ya saya akan berkoordinasi dengan pimpinan (Bupati-red),"tutupnya.
Terpisah, Kuasa Hukum Terdakwa Suhardi, Saipul Ihsan, S.H menegaskan ia langsung mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan kliennya. Hal itu sesuai akta permintaan banding terdakwa dengan nomor 108/Akta.Pid.Sus/2021/PN Srh - Jo 328/Pid.Sus/2021/PN Srh.
"Ya kita sudah mengajukan upaya hukum banding,"ujarnya saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Sei Rampah.
Sebelumnya, Kepala Desa Blok 10 Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Suhardi, dijatuhkan hukuman 8 (delapan) bulan penjara dan denda Rp 5.000.000,00 oleh Pengadilan Negeri Sei Rampah terkait kasus ijazah palsu.
"Iya kemarin, Kamis (9/9/2021) putusan. Dijatuhkan pidana penjara delapan bulan denda Rp 5 juta. Dan apabila denda tidak dibayar diganti pidana kurungan satu bulan,"demikian disampaikan Humas Pengadilan Negeri Sei Rampah, Zulkarnain, kepada media ini saat dikonfirmasi Minggu (12/9/2021).
Lanjut Zulkarnain, terdakwa dan penasihat hukumnya mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan.
"Terdakwa dan Penasihat Hukum langsung mengajukan Upaya Hukum banding terhadap putusan,"pungkasnya.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
iKlik Network







