Prayuka Uganda Penuhi Panggilan Polres Sergai: Dalam Postingan Tidak Ada Menyebut Ulama
INHILKLIK.COM, SERGAI - Prayuka Uganda yang sempat viral di media sosial baru baru ini karena diduga hina ulama, ia hadir di Mapolres Sergai untuk memenuhi panggilan sebagai warga Negara Indonesia yang baik.
Kedatangannya ke Mapolres, didampingi Ketua PBH Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Deli Serdang, Sergai dan Tebing Tinggi, Dedi Suheri SH dan kuasa hukumnya Alamsyah SH untuk memberikan keterangan atau klarifikasi atas tuduhan yang ditujukan kepadanya menghina ulama.
Melalui Kuasa hukumnya Alamsyah SH mengatakan klien Yuka di cecar dengan 16 pertanyaan oleh penyidik diantaranya soal dirinya ada atau tidak menghina ulama.
"Klien saya sudah menjawab 16 pertanyaan dari penyidik, salah satunya klien (Yuka) membantah kalau dirinya ada menghina Ulama dalam postingan nya beberapa waktu lalu di akun Facebook nya bernama bang Yuka," ujarnya.
"Alhamdulillah semua berjalan lancar, harapan agar persoalan ini dapat segera selesai,"pungkas Alamsyah.
Sebelumnya, Ketua PBH Peradi Deli Serdang, Sergai dan Kota Tebing Tinggi Dedi Suheri SH kepada wartawan menjelaskan Persoalan ini kan berawal dari postingan kliennya (Yuka) di Facebook nama akun Bang Yuka, dimana kliennya ada menuliskan "Tim penyeleksi dewan pendidikan gayanya macam Nabi Eh kelakuannya macam Babi".
Nah kalimat inilah yang terus di pelintir, oleh oknum oknum yang membuat opini dimasyarakat, dimana klien kami dibilangnya ada menghina Ulama.
"Padahal sudah jelas klien kami (Yuka) dalam tulisannya tidak ada menyebutkan Ulama," jelasnya.
Lanjutnya, atas perbuatan oknum oknum yang telah mengiring opini dan selalu membuat kegaduhan di tengah tengah masyarakat di Kabupaten Sergai, kami selaku kuasa hukum Yuka telah melaporkan balik saudara Samsul Batubara ke Mapolres Sergai atas dugaan pencemaran nama baik klien kami.
"Klien sudah melaporkan balik Samsul Batubara ke Mapolres Sergai waktu lalu, hari ini beliau seharusnya datang ke Mapolres Sergai untuk diperiksa juga, namun informasinya beliau berhalangan hadir,"papar Dedi SH.
Ditegaskan Ketua Peradi itu, mohon kepada bapak Bupati Sergai H. Darma Wijaya karena kasus ini juga terkait masalah pemilihan Dewan Pendidikan Sergai yang meloloskan dua kandidat yang tidak masuk kriteria calon dewan pendidikan, agar segera dapat menyelesaikan masalah ini dengan cepat.
"Misalnya memanggil kedua belah pihak untuk duduk bersama agar permasalahan ini tidak terlalu jauh, sebab menurutnya ada dugaan dipelintir oleh seseorang yang sengaja membuat keruh suasana dan semoga harapan saya selaku Ketua Peradi agar Bupati Sergai bergerak cepat melakukan ataupun memerintahkan mereka yang sedang bertikai ini duduk bersama,"tutup Dedi Suheri SH.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







