• Rabu, 01 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim
  • Serdang Bedagai

Empat Orang Pencuri Uang ATM Diringkus Polisi, Satu Pelaku Mantan Karyawan

Redaksi Sumut

Sabtu, 12 Maret 2022 16:30:35 WIB
Cetak
Empat Orang Pencuri Uang ATM Diringkus Polisi, Satu Pelaku Mantan Karyawan

INHILKLIK.COM, SERGAI - Empat orang pelaku pencurian uang di dalam mesin ATM Bank BRI Unit Kampung Pon milik PT Bringin Gigantara yang terletak di Dusun III, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara, berhasil diringkus Polres Sergai. 

Peristiwa ini terjadi pada, Selasa (25/1/2022) sekitar pukul 04.00 WIB pagi. 

Adapun identitas ke empat pelaku yaitu bernama, Fachry Bayu Peruzzy (21) warga Tanjung Morawa, Deliserdang, Tato Suryanto (23) warga Desa Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, Yosan Apriyadi (21) warga Namo Durian, Kecamatan Selapian, Kabupaten Langkat, dan Firas Akbar (21) warga Kabanjahe, kabupaten Karo.

"Peritiwa ini diawali hilangnya kunci mesin ATM pada tanggal 20 Januari 2022, dan tanggal 25 Januari 2022 di ambil satu kaset di dalam mesin ATM yang berisikan uang Rp 159 juta diambil oleh ke empat pelaku," ujar Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud, Sabtu (12/3/2022). 

Lanjut Ali, ke empat pelaku saat melakukan aksinya pada pukul 04.00 WIB pagi, di mana saat kejadian sequrity yang berada di lokasi sedang tertidur. 

"Satu orang pelaku bernama Tato Suryanto ialah mantan karyawan PT Bringin Gigantara," ujar Ali. 

Sedangkan itu, tambah Kapolres Sergai ini, ke empat pelaku ditangkap dilokasi yang berbeda-beda. 

Pelaku Fachry Bayu Peruzzi ditangkap pada, Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 1.30 WIB dinihari di kediamannya di Tanjung Morawa, Deliserdang, dan mendapat bagian uang dari hasil pencurian di mesin ATM sebesar Rp 40 juta. 

Kemudian, Tato Suryanto ditangkap pada, Minggu (20/3/2022) sskitar pukul 23.00 WIB, di Kota Tebingtinggi saat keluar dari dalam mobil miliknya. Tato mendapat bagian sebesar Rp 50 juta. 

Begitu juga pelaku bernama Yosan Apriyadi, ia ditangkap pada, Senin (21/3/2022) sekitar pukul 03.00 WIB, di Simpang Batu IV, Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi. Yosan mendapat bagian sebesar Rp 50 juta. 

Terakhir, pelaku  Firas Akbar ditangkap pada, Kamis (24/2/2022) sekitar pukul 03.00 WIB, di Kampar Riau. Dan mendapat bagian dari sisa uang yang telah dibagi.

"Uang yang dicuri sudah dibelanjakan, dan kita berhasil mengamankan barang bukti dari hasil uang yang dicuri berupa satu unit sepeda motor RX King, handphone merek Samsung, tas, topi, handphone merek Iphone 11 pro, tiga buah kenalpot racing mobil, dan mobil merek Xenia," ujar Ali. 

Pasal yang disangkakan terhadap empat orang pelaku ialah, pasal 363 ayat 1 angka 3e, 4e, 5e, dari KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun penjara. 

"Pengakuan ke empatnya, baru sekali melakukan pencurian ini," tutup Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud. 


 Editor : YS AL-BANJARI

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

Hukrim

Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan

Ahad, 23 November 2025 - 09:46:39 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.

Hukrim

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin

Selasa, 18 November 2025 - 16:10:13 WIB

INHIL - Kapolres Indragiri Hilir  AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
28 Juni 2026
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
27 Juni 2026
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
26 Juni 2026
Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
25 Juni 2026
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
20 Juni 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
18 Juni 2026
Selain Boleh Offline, Sistem Penerimaan Murid Baru di Inhil kini Diperpanjang
17 Juni 2026
Aplikasi i-potret jadi Kendala Awal Anak-anak Inhil Masuk Sekolah
16 Juni 2026
RDP DPRD Hasilkan Rekomendasi Pembentukan BUMD Telekomunikasi di Inhil
16 Juni 2026
Om Bhabin Milenial Rutin Pantau Tanaman Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
  • 2 PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
  • 3 Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
  • 4 Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
  • 5 Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
  • 6 Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
  • 7 Selain Boleh Offline, Sistem Penerimaan Murid Baru di Inhil kini Diperpanjang
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network