Rampas HP Hingga Korban Terjatuh, 'Bandit Jalanan' Disikat Sat Reskrim Polres Batubara
INHILKLIK.COM, BATU BARA - Sat Reskrim Polres Batu Bara, Polda Sumatera Utara kembali Disikat Hermansyah, Warga Desa Antara Dusun III Kecamatan Lima puluh Kabupaten Batu Bara spesialis bandit jalanan yang kerap meresahkan di wilayah hukum Polres Batu Bara, Rabu (13/7).
Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandez melalui Kasat Reskrim AKP JH Tarigan pada keterangan resminya menjelaskan Team Opsnal Resum Sat Reskrim Polres Batu bara dibawah pimpinan Kanit 1 Resum IPTU A.H Sagala beserta anggota telah mengamankan 1 (satu) Orang Laki-laki yang diduga melanggar tindak pidana "Pencurian dengan Kekerasan (Curas) " pada Hari Rabu Tanggal 13 Juli 2022 Sekitar Pukul 09.00 Wib.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan Nomor : LP/B /385 / VI / 2022/ SPKT / Polres Batu Bara/ Polda Sumatera utara , tanggal 01 Juni 2022 atas nama Bambang Purnomo.
Dijelaskannya, kejadian tersebut terjadi Pada hari Rabu tanggal 01 Juni 2022 sekira pukul 14.30 WIB pelapor (orang tua korban) mendapat telepon dari saksi memberitahukan bahwa korban Dimas Pratama warga Dusun II desa antara Kecamatan Lima Puluh mengalami kecelakaan akibat diserempet dan ditunjang oleh sepeda motor yang dikendarai seorang laki-laki (terduga pelaku).
Kemudian merampas Handphone (HP) milik korban hingga pelaku langsung melarikan diri, sehingga korban terjatuh dan mengakibatkan korban mengalami luka lecet serta kehilangan handphone merek Vivo Y12 S warna hitam dan Realmi C11 dan mengalami kerugian Rp 3.299.000 (tiga juta dua ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah ),"papar AKP JH Tarigan.
Guna kepentingan penyidikan, saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mako Polres Batu Bara.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







