• Sabtu, 15 Agustus 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim
  • Serdang Bedagai

DKP Sergai diduga Pungli

Terima Bantuan Mesin Konversi BBM ke BBG, Para Nelayan Sergai Dikenakan Biaya Bervariasi

Redaksi Sumut

Kamis, 01 Desember 2022 05:59:38 WIB
Cetak
Terima Bantuan Mesin Konversi BBM ke BBG, Para Nelayan Sergai Dikenakan Biaya Bervariasi
Mesin konversi BBM ke BBG yang terima nelayan di Sergai.

INHILKLIK.COM, SERGAI, - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Serdang (Sergai) diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para nelayan sebagai penerima bantuan alat konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) bagi nelayan sasaran Tahun Anggaran (TA) 2022.

Diketahui bahwa bantuan konversi BBM ke BBG bagi nelayan sasaran TA 2022 adalah program Kementerian ESDM RI.

Sedangkan untuk Kabupaten Sergai bantuan tersebut akan diserahkan kepada 804 nelayan di 5 kecamatan yang terbagi ke dalam 3 spesifikasi mesin (PK) yaitu 5-7.5 (v1), 8-10 (v2), dan 13 (v3). 

Rincian jumlah bantuan yaitu Kecamatan Pantai Cermin sebanyak 259 nelayan, Teluk Mengkudu 307 nelayan, Tanjung Beringin 42 nelayan, Perbaungan 79 nelayan, dan Bandar Khalifah sejumlah 117 nelayan.

Mirisnya, informasi yang diterima media ini adanya dugaan pungli dengan nilai yang bervariasi diantaranya untuk Kecamatan Teluk Mengkudu diduga dimintai uang sebesar Rp 330.000 / nelayan, Kecamatan Bandar Khilafah sekitar Rp 300.000/nelayan, wilayah Kecamatan Pantai Cermin sekitar Rp 350.000 /nelayan, sedangkan untuk Kecamatan Perbaungan dugaan pungli sebesar Rp 450.000 / nelayan.

Menurut salah seorang nelayan penerima bantuan warga Desa Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu yang tidak ingin disebutkan namanya, pada Rabu (30/11) mengatakan kami menerima bantuan selain mesin, tabung gas ada dua, oli dua botol, dan ada juga as kipas, kalau untuk pengutipan sendiri itu melalui Ketua Panitia berinisial AH, kami (para nelayan) dikenakan biaya Rp 340.000.

"Biaya ini dikenakan untuk keperluan, penyediaan makanan dan teratak. Pemberian bantuan ini dilaksanakan kemarin di Pantai Sentang, jadi setiap penerima harus memenuhi syarat seperti sampan, kartu Kesuka dan KTP,"ujarnya.

Hal senada juga disampaikan warga Desa Sentang Kecamatan Teluk Mengkudu sebagai penerima bantuan mengatakan kalau dirinya mengakui dikenakan biaya pengutipan sebesar Rp 330.000, dengan alasan untuk biaya sewa teratak dan juga snack.

"Biaya itu katanya, untuk sewa teratak dan beli snack waktu acara penyerahan,"ungkapnya.

Sementara itu, salah satu nelayan di Kecamatan Perbaungan kepada media ini menyebutkan bahkan sampai saat ini uang pembayaran sudah lunas tapi mesin bantuan itu belum diterima teman-teman nelayan.

"Kami dimintai Rp 450.000 / nelayan. Biaya itu untuk makan, teratak, mekanik, dan penjemputan mesin,"bilangnya dengan penuh tanda tanya.

Terpisah, Kepala Diskanla Sergai dr. Claudia Siregar, SKM, M.Kes melalui Kabid Perikanan Tangkap Maslina R Sagala, S.Pi saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon WhatsApp, pihaknya membantah adanya pengutipan uang kepada para nelayan penerima bantuan mesin konversi BBM ke BBG di Kabupaten Sergai.

"Jadi pengutipan dari Dinas dan  penyuluh itu tidak ada ya pak, mungkin mereka nelayan (penerima) mengkoordinir membuat suatu wadah /kelompok jadi untuk biaya-biaya yang timbul saat pendistribusian, jadi anggaran itu tidak ada di Dinas. Masalah besaran nya kita tidak tahu mungkin saja Rp50.000 bahkan Rp 100.000 itu tidak kita campuri seperti biaya makan, sound sistem dan teratak,"ujarnya.

Disinggung apakah soal anggaran saat penyerahan bantuan tersebut tidak ditanggung oleh DKP Sergai, Maslina menyarankan agar pihak media ke Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Sergai.

"Kalau tentang itu bapak ke kantor saja. Kalau untuk biaya dalam pendistribusian itu memang tidak ada di Dinas kita dan mungkin soal pengutipan itu hanya swadana mereka (penerima bantuan),"jelasnya.

Maslina juga mengetahui pengutipan secara swadana namun itu inisiatif pihak nelayan selaku penerima bantuan bukan pungli dan itu semua kesepakatan mereka.

"Namun kami tidak tahu soal besarannya. Apa yang bapak sampaikan besaran itu hingga sampai Rp450.000 akan kami kroscek apakah memang segitu,"ungkapnya.

Terakhir, DKP Sergai menyebutkan masih berjalan dua titik serah yakni di Kecamatan Pantai Cermin dan Teluk Mengkudu, hingga kini masih berlanjut pendistribusian.


 Editor : Redaksi

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
14 Agustus 2026
Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
04 Agustus 2026
LBH Sri Rakyat Dorong Perlindungan Hukum bagi UMKM, Pelaku Usaha Berhak Dapat Pendampingan Hukum dari Negara
01 Agustus 2026
Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
26 Juli 2026
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
  • 2 LBH Sri Rakyat Dorong Perlindungan Hukum bagi UMKM, Pelaku Usaha Berhak Dapat Pendampingan Hukum dari Negara
  • 3 Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
  • 4 Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
  • 5 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 6 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 7 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network