Telah Capai Rasio Tahun 2022
PN Sei Rampah Selesaikan Perkara sebesar 92,61 %, Didominasi Perkara Narkotika
INHILKLIK.COM, SERGAI, | Hingga tanggal 30 Desember 2022 ini, Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai telah mencapai rasio penyelesaian / penanganan Perkara sebesar 92,61 %.
Demikian disampaikan Humas PN Sei Rampah, Iskandar Dzulqornain, S.H., M.H, kepada wartawan Jumat (30/12/2022) melalui pesan WhatsApp.
Dijelaskan Iskandar Dzulqornain, pada tahun ini total Perkara Pidana yang masuk sebanyak 1207 Perkara dengan rincian: 666 Perkara Pidana Biasa yang didominasi dengan perkara Narkotika sebanyak 361 Perkara, 530 Perkara Pidana Cepat, 9 Perkara Pidana Anak dan 2 Perkara Praperadilan.
"Sedangkan untuk Perdata dengan total 102 Perkara, dengan rincian Perdata Gugatan 76 Perkara, dengan didominasi Perceraian sebanyak 31 Perkara dan Perbuatan Melawan Hukum sebanyak 26 Perkara
Perdata Permohonan sebanyak 51 Perkara,"paparnya.
Untuk informasi, kata Iskandar, saat ini PN Sei Rampah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Bapak Zulfikar Siregar, S.H., M.H., dan Wakil Ketua Ibu Erita Harefa, S.H., serta 8 orang Hakim untuk menyelesaikan segala perkara yang diajukan ke PN Sei Rampah.
"Dengan diresmikannya Gedung Baru PN Sei Rampah pada awal tahun 2022 ini diharapkan dapat semakin memberikan pelayanan yang prima kepada para Pencari keadilan di Kabupaten Serdang Bedagai Tanah Bertuah Negeri Beradat ini,"tutup Humas PN Sei Rampah.
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.