Telah Capai Rasio Tahun 2022
PN Sei Rampah Selesaikan Perkara sebesar 92,61 %, Didominasi Perkara Narkotika

INHILKLIK.COM, SERGAI, | Hingga tanggal 30 Desember 2022 ini, Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai telah mencapai rasio penyelesaian / penanganan Perkara sebesar 92,61 %.
Demikian disampaikan Humas PN Sei Rampah, Iskandar Dzulqornain, S.H., M.H, kepada wartawan Jumat (30/12/2022) melalui pesan WhatsApp.
Dijelaskan Iskandar Dzulqornain, pada tahun ini total Perkara Pidana yang masuk sebanyak 1207 Perkara dengan rincian: 666 Perkara Pidana Biasa yang didominasi dengan perkara Narkotika sebanyak 361 Perkara, 530 Perkara Pidana Cepat, 9 Perkara Pidana Anak dan 2 Perkara Praperadilan.
"Sedangkan untuk Perdata dengan total 102 Perkara, dengan rincian Perdata Gugatan 76 Perkara, dengan didominasi Perceraian sebanyak 31 Perkara dan Perbuatan Melawan Hukum sebanyak 26 Perkara
Perdata Permohonan sebanyak 51 Perkara,"paparnya.
Untuk informasi, kata Iskandar, saat ini PN Sei Rampah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Bapak Zulfikar Siregar, S.H., M.H., dan Wakil Ketua Ibu Erita Harefa, S.H., serta 8 orang Hakim untuk menyelesaikan segala perkara yang diajukan ke PN Sei Rampah.
"Dengan diresmikannya Gedung Baru PN Sei Rampah pada awal tahun 2022 ini diharapkan dapat semakin memberikan pelayanan yang prima kepada para Pencari keadilan di Kabupaten Serdang Bedagai Tanah Bertuah Negeri Beradat ini,"tutup Humas PN Sei Rampah.
Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang Inkracht di Kejari Sergai
SERGAI, INHILKLIK.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai melakukan pemu.
Edarkan Sabu, Polres Sergai Berhasil Amankan Dua Pria
SERGAI, INHILKLIK.COM - Polres Serdang Bedagai menangkap dua orang pelaku .
Edarkan Sabu, Pasangan Suami Istri di Inhil Diringkus Polisi
Inhil,- Pasangan suami istri, Y (42) alias Yus dan NY (28) alias Inoy warga Kelurahan Tembilahan .
Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Curanmor Beraksi di 150 TKP
INHILKLIK, - Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), salah satunya beraksi di 150 tempat ke.
12 Paket Sabu Jadi Barang Bukti, Warga Inhil ini Disikat Polisi
Inhil,- Sat Narkoba Polres Inhil menangkap RWD (36), tersangka penyalagunaan narkotika jenis sabu.
Lokasi Galian C Ilegal di Sergai Ditutup Polisi dan Unsur Muspika
INHILKLIK.COM, SERGAI - UnitTipiter Sat Reskrim Polres Sergai bersama dengan uns.