Polisi Tangkap Dua Pengedar Ekstasi di Pekanbaru, Pelaku Sempat Buang Barang Bukti
INHILKLIK, - Muda-mudi berinisial F (29) dan DLN (19) ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis ekstasi. Dari tangan keduanya polisi mengamankan ekstasi logo tengkorak dan bendera Brazil.
Pengungkapan dilakukan oleh Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadan Subayang Selasa (6/8/2024) sekira pukul 00.30 WIB.
Direktur Resnarkoba Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan pengungkapan berawal dari informasi tentang kepemilikan narkoba oleh seseorang di Jalan Pepaya, Kelurahan Jadirejo, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
Tim langsung melakukan penyelidikan dan mencurigai seorang wanita muda berinisial DLN. Dia diamankan di sebuah rumah kos dengan barang bukti enam butir pil ekstasi.
"Tim menyita tiga butir diduga narkoba jenis pil ektasi logo tengkorak warna merah muda dan tiga butir ekstasi logo bendera Brazil," kata Manang, Jumat (9/8/2024).
Pengakuan DLN, ekstasi itu didapatnya dari F, yang tinggal tak jauh dari tempat kosnya. Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap F.
Dari tangan F, disita satu bungkus plastik bening berisikan lima butir pil ekstasi logo tengkorak warna merah muda dan delapan butir pil ektasi logo bendera Brazil warna biru.
"Barang bukti itu sempat dibuang pelaku (F) keluar," kata Manang.
Selain itu, dari dalam lemari pakaian F, polisi juga menyita satu bungkus plastik bening berisikan 11 butir pil ektasi logo tengkorak warna merah muda dan 11 butir pil ektasi logo bendera Brazil.
Berdasarkan interogasi, F mengaku mendapatkan ekstasi dari seseorang berinisial RL. "Kami masih menyelidiki RL," ungkap Manang.
Kemudian F dan DNL beserta barang bukti dibawa ke Polda Riau untuk pengembangan serta proses penyidikan lebih lanjut.
Patroli dan Cooling System Bhabinkamtibmas di MTS Abbasiyah Ajak Masyarakat Kampanyekan Pilkada Damai
INHILKLIK.COM - Dalam menyongsong pelaksanaan Pilkada serentak, Bhabinkamtibmas Polsek Gaung Anak.
Bejat! Pria Paruh Baya di Siak Hulu Cabuli Enam Anak Laki-laki di Bawah Umur
INHILKLIK - Pria berinisial ED (52), warga Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, ditangkap polis.
Hak Jawab Tidak Dipungut Biaya, Ahli Hukum Dewan Pers: Laporkan ke Polisi Karena Itu Merupakan Tindak Pidana Pemerasan
JAKARTA - Tenaga Ahli Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Hendrayana SH MH angkat bicara ter.
LMR Minta Kasus Pemukulan Anggota Kelompok Tani di Inhil Jadi Antesi Kepolisian
TEMBILAHAN - Laskar Melayu Riau (LMR) angkat bicara atas kasur pemukulan anggota Kelompok Tani Ke.
Anggota Kelompok Tani di Inhil Alami Penganiayaan Berat, Diduga Dianiaya Oknum Aparat
TEMBILAHAN – Sudarmono (35) tampak terbaring lemah tidak berdaya di tempat tidur ruangan Instal.
Gila! Transaksi Judi Online Dekati Rp 400 Triliun dari 3 Juta Pemain
INHILKLIK, - Transaksi judi online di Indonesia kian memprihatinkan. Menurut catatan Kementerian .