Polisi Tangkap Dua Pengedar Ekstasi di Pekanbaru, Pelaku Sempat Buang Barang Bukti
INHILKLIK, - Muda-mudi berinisial F (29) dan DLN (19) ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis ekstasi. Dari tangan keduanya polisi mengamankan ekstasi logo tengkorak dan bendera Brazil.
Pengungkapan dilakukan oleh Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadan Subayang Selasa (6/8/2024) sekira pukul 00.30 WIB.
Direktur Resnarkoba Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan pengungkapan berawal dari informasi tentang kepemilikan narkoba oleh seseorang di Jalan Pepaya, Kelurahan Jadirejo, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
Tim langsung melakukan penyelidikan dan mencurigai seorang wanita muda berinisial DLN. Dia diamankan di sebuah rumah kos dengan barang bukti enam butir pil ekstasi.
"Tim menyita tiga butir diduga narkoba jenis pil ektasi logo tengkorak warna merah muda dan tiga butir ekstasi logo bendera Brazil," kata Manang, Jumat (9/8/2024).
Pengakuan DLN, ekstasi itu didapatnya dari F, yang tinggal tak jauh dari tempat kosnya. Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap F.
Dari tangan F, disita satu bungkus plastik bening berisikan lima butir pil ekstasi logo tengkorak warna merah muda dan delapan butir pil ektasi logo bendera Brazil warna biru.
"Barang bukti itu sempat dibuang pelaku (F) keluar," kata Manang.
Selain itu, dari dalam lemari pakaian F, polisi juga menyita satu bungkus plastik bening berisikan 11 butir pil ektasi logo tengkorak warna merah muda dan 11 butir pil ektasi logo bendera Brazil.
Berdasarkan interogasi, F mengaku mendapatkan ekstasi dari seseorang berinisial RL. "Kami masih menyelidiki RL," ungkap Manang.
Kemudian F dan DNL beserta barang bukti dibawa ke Polda Riau untuk pengembangan serta proses penyidikan lebih lanjut.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







