• Jumat, 09 Oktober 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Daerah

Pekanbaru Bakal Punya Perda KTR, DPRD Minta Pedagang Rokok Tak Khawatir

Juni Liadi Putra

Rabu, 21 Agustus 2024 12:54:05 WIB
Cetak
Pekanbaru Bakal Punya Perda KTR, DPRD Minta Pedagang Rokok Tak Khawatir

INHILKLIK, - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru telah menetapkan jadwal pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru pada 30 Agustus 2024 mendatang. Perda ini nantinya akan mengatur penataan kawasan bebas rokok di berbagai tempat umum di Pekanbaru.

Namun, ranperda ini sempat menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat, terutama para pedagang. Mereka mengira peraturan ini dibuat untuk melarang penjualan rokok. Padahal, salah satu tujuan dari ranperda KTR ini adalah untuk menata ulang iklan rokok di Kota Pekanbaru.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra, menyampaikan ranperda ini tidak bertujuan untuk menghentikan penjualan rokok, melainkan lebih kepada penataan ulang iklan rokok dan penentuan kawasan di mana aktivitas merokok akan dilarang.

"Kami sudah menyampaikan kepada asosiasi UMKM rokok bahwa perda ini tidak akan mengganggu usaha mereka. Perda ini hanya akan menentukan tempat-tempat khusus di mana merokok dilarang, seperti di fasilitas kesehatan, sekolah, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, taman bermain dan tempat umum lainnya," jelas Doni, Rabu (21/8/2024).

Ia menegaskan bahwa perda ini merupakan upaya untuk melindungi masyarakat yang tidak merokok dari paparan asap rokok. Salah satu aspek penting dari ranperda ini adalah penertiban iklan rokok yang selama ini banyak ditemukan di jalan-jalan protokol di Pekanbaru, seperti di Jalan Sudirman.

"Iklan rokok yang melanggar peraturan pemerintah, misalnya yang berada di jalan protokol, akan ditertibkan. Ini adalah bagian dari upaya untuk menciptakan kawasan yang lebih sehat dan tertib di Pekanbaru," tambahnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pengaturan jarak antara tiang iklan rokok dengan fasilitas pendidikan. "Jika ada tiang iklan rokok yang berjarak kurang dari 50 meter dari sekolah, itu akan dilarang," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa perda ini bukanlah larangan untuk menjual rokok atau melarang orang merokok melainkan sebuah regulasi untuk memastikan hak masyarakat yang tidak merokok juga terlindungi.

Ia juga menjelaskan bahwa perda KTR ini merupakan amanat dari Kementerian Kesehatan yang harus diimplementasikan oleh setiap daerah, termasuk Pekanbaru. Di berbagai daerah lain di Indonesia, peraturan serupa sudah berjalan, dan kini saatnya Pekanbaru mengikuti jejak tersebut.

"Pemerintah daerah juga diharapkan berperan aktif dalam menyediakan tempat khusus bagi para perokok di tempat-tempat umum, seperti di kantor-kantor dan area publik lainnya. Pemerintah harus menyediakan tempat khusus bagi para perokok agar mereka tetap bisa merokok tanpa mengganggu kenyamanan dan kesehatan orang lain," pungkas Doni.

Dengan pengesahan Perda KTR ini, masyarakat Pekanbaru diharapkan dapat menikmati lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari asap rokok. Bagi para perokok aktif, diharapkan kesadaran untuk mematuhi peraturan ini dan memahami dampak negatif dari merokok bagi diri sendiri dan orang lain, serta mulai mempertimbangkan untuk mengurangi atau berhenti merokok demi kesehatan bersama. Sementara itu, pedagang rokok tetap bisa menjalankan usahanya tanpa kekhawatiran berlebihan.


Sumber : Cakaplah.com /

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi

Senin, 05 Oktober 2026 - 10:03:30 WIB

TEMBILAHAN — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Na.

Daerah

PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi

Kamis, 17 September 2026 - 15:53:54 WIB

TEMBILAHAN — Menjelang berakhirnya masa bakti kepengurusan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) .

Daerah

PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil

Kamis, 17 September 2026 - 10:08:02 WIB

TEMBILAHAN — Upaya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) memperc.

Daerah

Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group

Jumat, 11 September 2026 - 16:50:41 WIB

INHILKLIK.COM - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau melakukan kunjugan .

Daerah

PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan

Rabu, 09 September 2026 - 19:06:07 WIB

TEMBILAHAN- PT Guntung Idamannusa (GIN), anak usaha Musim Mas Group, kembali menunjukkan komitmen.

Daerah

Asap di Kampar Dipastikan Merupakan Kiriman dari Wilayah Jambi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:39:37 WIB

KAMPAR, RIAU – Asap yang terpantau di sejumlah wilayah Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, dipasti.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
05 Oktober 2026
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
19 September 2026
PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
17 September 2026
PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
17 September 2026
PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan
15 September 2026
Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
11 September 2026
PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan
09 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
  • 2 Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
  • 3 BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
  • 4 Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
  • 5 PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
  • 6 PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
  • 7 PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network