PILIHAN
Kejaksaan Telusuri Dugaan Korupsi Baju Koko di Kampar
Kejati Riau perlihatkan baju koko yang diduga mengandung korupsi. (Liputan6.com/ M Syukur) |
Setelah memeriksa seluruh camat di Kampar, Kejati Riau kembali memeriksa 20 orang panitia pemeriksa barang pengadaan baju koko. Mereka diperiksa secara bersamaa di aula Kejati.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan menjelaskan, mereka diperiksa terkait dugaan korupsi baju koko di Pemerintahan Kabupaten Kampar. "Ada 22 orang yang dipangil. Yang datang ada 20 orang," ucap Mukhzan di ruangannya, Rabu (10/9/2014).
20 Orang yang diperiksa itu, jelas Mukhzan, adalah panitia pemeriksa barang dari Kecamatan Kampar Timur bernama Harmaini, Andik Aryanto dari Bangkinang Seberang, Ni'am dari Koto Kampar Hulu, dari 13 Koto Kampar dan Yusfan dari Kecamatan Kuok.
"Kemudian ada Nomo dari Perhentian Raja, Muhammad Andri dari Tapung Hulu, Wirdanis dari Rumbio Jaya, Darfisman dari Kampar Hiri Hulu, Nuzhum Ashal, Sujarman, Hermiati, Suci Arfiah, Zulfahmi dari Gunung Sahilan dan Mudahir dari Tambang," kata Mukhzan.
Selain itu, ada juga H Siri Husin dari Kecamatan Kampar, Amrizal dari Bangkinang Kota, M Amin dari Siak Hulu, Almatridi dari Kampar Utara, Nuraini dari Kampar Utara, Nana Ernawati dari Salo dan Mukhtaridin dari Kampar Kiri Tengah.
Menurut Mukhzan, pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan seluruh camat di Kampar. Penyidik akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan kasus ini. "Harapannya, penyidikan kasus ini cepat selesai sesuai keinginan Kepala Kejati dan masyarakat Riau," kata Mukhzan.
Dijelaskan Mukhzan, pengadaan baju koko menuai masalah karena harganya terjadi mark-up atau tidak sesuai dengan harga sebelumnya. Selain itu, jumlah baju yang disalurkan tidak sesuai nilai kontrak.
Kasus ini telah menjerat mantan Bagian Kepagawian Kabupaten Kampar yang sekarang menjabat Kepala BKD Kampar, Azril Jada dan Bendahara Partai Golkar Kampar, Firdaus.
"Keduanya belum ditahan karena kasus ini masih penyidikan," pungkas Mukhzan.
Proyek dugaan korupsi baju koko menelan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar. Untuk menghindari tender, proyeknya dipecah ke semua camat dengan cara Penunjukan Langsung (PL). Setiap camat mendapat jatah berbeda, ada yang Rp 80 juta hingga Rp 200 juta. Kerugian negara tengah dihitung Badan Pengawas Keuangan dan Pembanguna Perwakilan Riau. (Liputan6com)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Banjir Bandang Tewaskan 60 Orang di Afganistan
INHILKLIK - Banjir bandang akibat hujan musiman di Provinsi Baghlan di Afganistan utara menewaska.
Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Hutan Tanaman Industri
INHILKLIK - Konflik antara manusia dengan satwa kembali terjadi. Kali.
Polisi Buru Mobil Ugal-ugalan di Jalan Sudirman
INHILKLIK - Terekam video yang memperlihatkan sebuah mobil Toyota Rush melaju dengan kecepatan ti.
Warga Kampar Resah, Gajah Liar Rusak Kebun dan Masuk Perkampungan
INHILKLIK - Warga Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar resah. Sebab, sudah dua pek.
Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Juni
INHILKLIK - Pemerintah segera memulai tahapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), baik un.
Rela Terabas Lumpur, Secarik Kisah Polri Wujudkan Pemilu Damai 2024 di Pinggiran Kota Seribu Parit
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polsek Tembilahan Hulu merupakan salah satu dari 20 .
TULIS KOMENTAR +INDEKS