PILIHAN
Pengurus Masjid dan Mushalla Pertanyakan Pencairan Bansos Pemkab Inhil
Ilustrasi Bansos/Net |
Ternyata, 'bantuan' yang diterima saat kegiatan Safari Ramadan beberapa waktu lalu hanya berupa 'amplop' berisi saran bagi mendapatkan bantuan tersebut.
Hal ini diketahui para pengurus masjid/ mushalla saat akan mengambil dana bantuan tersebut di Bagian Kesra Setdakab Inhil. Saat itulah baru dianjurkan membuat proposal dulu untuk mengambil bantuan yang dijanjikan tersebut.
"Memang sampai saat ini dana bantuan buat masjid dan mushalla itu belum keluar juga, saat kami akan mengambil ternyata disarankan membuat proposal terlebih dahulu," ungkap salah seorang pengurus masjid
Saat ini para pengurus dan jamaah masjid/ mushalla merasa terkecoh, awalnya mereka merasa senang mendapatkan bantuan buat pembangunan dan melengkapi fasilitas rumah ibadah tersebut, ternyata 'bantuan' itu untuk mendapatkan harus bertele-tele dan terkesan dipersulit.
Menurut mereka, kalau seperti ini seharusnya Pemkab Inhil tidak menyebutkan bantuan secara langsung berupa amplop kosong dengan syarat. Jelaskan saja kepada pengurus masjid untuk membuatkan proposal terlebih dahulu, agar dapat menerima bantuan dari Pemkab Inhil ini.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdakab Inhil, M Arifin menyebutkan, memang bantuan yang diserahkan kepada pengurus masjid dan mushalla memang berupa amplop kosong yang isinya hanya anjuran membuat proposal agar mendapatkan bantuan yang dijanjikan itu.
"Memang bantuan yang diserahkan itu bukan berupa uang cash, tapi didalam amplop hanya ada catatan agar mereka membuat proposal dan membuka rekening bank," ungkap Arifin kepada riauterkinicom, Jum'at (5/9/14).
Lanjutnya, bantuan itu baru dapat direalisasikan setelah pengurus masjid dan mushalla membuat proposal dan mengurus berbagai persyaratan lainnya.
Sekedar mengingatkan, hal ini telah menimbulkan salah persepsi di kalangan pengurus dan jamaah, karena mengira bantuan yang diserahkan tersebut dapat segera diambil di Bagian Kesra Setdakab Inhil, ternyata harus membuat proposal terlebih dahulu.
Hal inilah yang dianggap mempersulit, apalagi banyak pula pengurus masjid dan mushalla yang masih tidak paham mengenai teknis pembuatan proposal dimaksud, terutama bagi daerah yang jauh dan terpencil dari ibukota kabupaten, Tembilahan. (*)
Sumber: Riauterkini.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Banjir Bandang Tewaskan 60 Orang di Afganistan
INHILKLIK - Banjir bandang akibat hujan musiman di Provinsi Baghlan di Afganistan utara menewaska.
Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Hutan Tanaman Industri
INHILKLIK - Konflik antara manusia dengan satwa kembali terjadi. Kali.
Polisi Buru Mobil Ugal-ugalan di Jalan Sudirman
INHILKLIK - Terekam video yang memperlihatkan sebuah mobil Toyota Rush melaju dengan kecepatan ti.
Warga Kampar Resah, Gajah Liar Rusak Kebun dan Masuk Perkampungan
INHILKLIK - Warga Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar resah. Sebab, sudah dua pek.
Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Juni
INHILKLIK - Pemerintah segera memulai tahapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), baik un.
Rela Terabas Lumpur, Secarik Kisah Polri Wujudkan Pemilu Damai 2024 di Pinggiran Kota Seribu Parit
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polsek Tembilahan Hulu merupakan salah satu dari 20 .
TULIS KOMENTAR +INDEKS