PILIHAN
KPU Tegaskan Tidak Akan Ada lagi Pemilu Ulang
INHILKLIK.COM, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan tidak akan ada lagi pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
Pasalnya, lanjut Hadar, undang undang menuliskan PSU hanya digelar maksimal 10 hari seteleh pilpres berlangsung.
"Berdasarkan UU pemilu, PSU tidak bisa dilaksanakan lagi. Jadi di dalam UU pemilu presiden dan wakil presiden, itu ada disebutkan pemungutan suara ulang maksimal atau selambat-lambatnya dilaksanakan 10 hari setelah hari pemungutan suara," ujar Hadar saat skorsing rekapitulasi suara di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Senin (21/7/2014).
Hadar mengatakan pihaknya telah berjuang semaksimal mungkin menampung aspirasi dari semua pihak, baik itu pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa maupun Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Kami sudah melaksanakan apa yang maksimal bisa kita lakukan berdasarkan rekomendasi Bawaslu yaitu dilaksanakan PSU yang terakhir 19 Juli lalu. Pada hari itu adalah 10 hari paling lambat setelah pemilu," ujar Hadar.
Untuk diketahui, tim Prabowo-Hatta menuntut PSU di sejumlah daerah karena disinyalir terdapat pelanggaran pada Pilpres 9 Juli lalu. Selain itu, tim pasangan Prabowo-Hatta meminta penundaan proses rekapitulasi yang sedang dilakukan KPU.
KPU Tegaskan Tidak Akan Ada lagi Pemilu Ulang. (Tribunnews)
Pasalnya, lanjut Hadar, undang undang menuliskan PSU hanya digelar maksimal 10 hari seteleh pilpres berlangsung.
"Berdasarkan UU pemilu, PSU tidak bisa dilaksanakan lagi. Jadi di dalam UU pemilu presiden dan wakil presiden, itu ada disebutkan pemungutan suara ulang maksimal atau selambat-lambatnya dilaksanakan 10 hari setelah hari pemungutan suara," ujar Hadar saat skorsing rekapitulasi suara di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Senin (21/7/2014).
Hadar mengatakan pihaknya telah berjuang semaksimal mungkin menampung aspirasi dari semua pihak, baik itu pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa maupun Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Kami sudah melaksanakan apa yang maksimal bisa kita lakukan berdasarkan rekomendasi Bawaslu yaitu dilaksanakan PSU yang terakhir 19 Juli lalu. Pada hari itu adalah 10 hari paling lambat setelah pemilu," ujar Hadar.
Untuk diketahui, tim Prabowo-Hatta menuntut PSU di sejumlah daerah karena disinyalir terdapat pelanggaran pada Pilpres 9 Juli lalu. Selain itu, tim pasangan Prabowo-Hatta meminta penundaan proses rekapitulasi yang sedang dilakukan KPU.
KPU Tegaskan Tidak Akan Ada lagi Pemilu Ulang. (Tribunnews)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Banjir Bandang Tewaskan 60 Orang di Afganistan
INHILKLIK - Banjir bandang akibat hujan musiman di Provinsi Baghlan di Afganistan utara menewaska.
Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Hutan Tanaman Industri
INHILKLIK - Konflik antara manusia dengan satwa kembali terjadi. Kali.
Polisi Buru Mobil Ugal-ugalan di Jalan Sudirman
INHILKLIK - Terekam video yang memperlihatkan sebuah mobil Toyota Rush melaju dengan kecepatan ti.
Warga Kampar Resah, Gajah Liar Rusak Kebun dan Masuk Perkampungan
INHILKLIK - Warga Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar resah. Sebab, sudah dua pek.
Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Juni
INHILKLIK - Pemerintah segera memulai tahapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), baik un.
Rela Terabas Lumpur, Secarik Kisah Polri Wujudkan Pemilu Damai 2024 di Pinggiran Kota Seribu Parit
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polsek Tembilahan Hulu merupakan salah satu dari 20 .
TULIS KOMENTAR +INDEKS