PILIHAN
Iklan "Kutagih Janjimu" Sudutkan Jokowi, Tiga Stasiun TV Ditegur
INHILKLIK.COM, Jakarta - Komisi
Penyiaran Indonesia menilai iklan dengan slogan "Kutagih Janjimu"
menyerang dan menyudutkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi.
KPI menegur tiga stasiun televisi yang menayangkan iklan tersebut.
"Iklan 'Kutagih Janjimu' adalah iklan politik. Memang itu bukan iklan kampanye. Iklan ini bermasalah. Dari sisi pesannya, itu memang ada nuansa menyerang. Iklan itu hanya tayang di Global TV, MNC TV, dan RCTI, televisi lain tidak," ujar Wakil Ketua KPI Idy Muzayyad di Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Jakarta Pusat, Jumat (28/3/2014).
Dia menilai, selain mengandung unsur serangan politik, iklan itu juga mengandung tiga masalah lain. Iklan itu diduga tidak mendapat izin Jokowi dalam menampilkan wajah calon presiden PDI Perjuangan tersebut. Idy mengatakan, menurut Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia, untuk menampilkan gambar wajah seseorang, pembuat iklan harus mendapat izin dari yang bersangkutan.
Selain itu, pemasang iklan tidak tercantum dengan jelas pada tayangan tersebut. Cuplikan dalam iklan tersebut juga diambil dari sumber yang tidak jelas. "Seharusnya (ada) sebuah footage diketahui asalnya, sementara dalam iklan 'Kutagih Janjimu' terpampang gambar Jokowi saat kampanye dalam Pemilu Gubernur DKI," kata dia.
Idy mengatakan, KPI telah melayangkan teguran kepada stasiun televisi yang menayangkan iklan tersebut. Teguran tersebut telah melalui koordinasi dengan Bawaslu dan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI).
"Kami sudah minta iklan ini dihentikan. Karena kalau tidak dilakukan pencegahan, ke depan, apalagi dalam pilpres yang masih lama, bisa memunculkan beragam iklan yang saling menyerang dan sangat kontraproduktif dengan demokrasi. Ini bikin gaduh dan timbulkan konflik sosial," kata Idy. | kompas
"Iklan 'Kutagih Janjimu' adalah iklan politik. Memang itu bukan iklan kampanye. Iklan ini bermasalah. Dari sisi pesannya, itu memang ada nuansa menyerang. Iklan itu hanya tayang di Global TV, MNC TV, dan RCTI, televisi lain tidak," ujar Wakil Ketua KPI Idy Muzayyad di Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Jakarta Pusat, Jumat (28/3/2014).
Dia menilai, selain mengandung unsur serangan politik, iklan itu juga mengandung tiga masalah lain. Iklan itu diduga tidak mendapat izin Jokowi dalam menampilkan wajah calon presiden PDI Perjuangan tersebut. Idy mengatakan, menurut Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia, untuk menampilkan gambar wajah seseorang, pembuat iklan harus mendapat izin dari yang bersangkutan.
Selain itu, pemasang iklan tidak tercantum dengan jelas pada tayangan tersebut. Cuplikan dalam iklan tersebut juga diambil dari sumber yang tidak jelas. "Seharusnya (ada) sebuah footage diketahui asalnya, sementara dalam iklan 'Kutagih Janjimu' terpampang gambar Jokowi saat kampanye dalam Pemilu Gubernur DKI," kata dia.
Idy mengatakan, KPI telah melayangkan teguran kepada stasiun televisi yang menayangkan iklan tersebut. Teguran tersebut telah melalui koordinasi dengan Bawaslu dan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI).
"Kami sudah minta iklan ini dihentikan. Karena kalau tidak dilakukan pencegahan, ke depan, apalagi dalam pilpres yang masih lama, bisa memunculkan beragam iklan yang saling menyerang dan sangat kontraproduktif dengan demokrasi. Ini bikin gaduh dan timbulkan konflik sosial," kata Idy. | kompas
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








