• Kamis, 02 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Peristiwa

Supersemar Bukan Pengalihan Kekuasaan

Redaksi

Rabu, 12 Maret 2014 22:49:46 WIB
Cetak
Presiden Pertama Indonesia, Ir.Soekarno
Presiden Pertama Indonesia, Ir.Soekarno (sumber: dok)
Jakarta (Inhilklik) - Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar) bukan sebuah bentuk pengalihan kekuasaan dari Presiden Soekarno ke Soeharto. Supersemar juga bukan sebagai “kudeta merangkak” seperti yang disinyalir berbagai pihak selama ini. Sebab, Soeharto menjadi presiden, menggantikan Soekarno dua tahun setelah Supersemar dikeluarkan, tepatnya 12 Maret 1968.

Hal itu dikatakan Noor Johan Nuh, penulis buku Bung Karno, Pak Harto, dan Surat Perintah 11 Maret kepada wartawan di sela-sela acara diskusi “Peringatan 48 Tahun Supersemar” dan peluncuran bukunya di Jakarta, Selasa (11/3).

Noor menjelaskan, Supersemar adalah surat perintah yang diberikan oleh Presiden Soekarno kepada Jenderal Soeharto, yang pada angka 1 surat perintah itu menyebutkan bahwa penerima surat perintah itu untuk: “Mengambil tindakan yang dianggap perlu, untuk terjaminnya keamanan dan ketenangan serta kestabilan jalannya pemerintahan dan jalannya revolusi.”

Berdasarkan surat perintah itu, pada 12 Maret 1966, Soeharto membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI). Pembubaran PKI adalah untuk memenuhi tiga tuntutan rakyat disingkat Tritura, yang dicanangkan oleh kelompok kesatuan aksi (mahasiswa dan pelajar) dan Orpol serta Ormas pada 10 Januari 1965, pasca-kudeta berdarah Gerakan 30 September 1965.

Noor menjelaskan, banyak pertanyaan tentang polemik Supersemar yang ia jawab dalam bukunya. Semuanya dituturkan dengan runtut mulai dari kudeta Dewan Revolusi Gerakan 30 September 1965, keadaan di Indonesia pasca-kudeta berdarah, sampai akhirnya Presiden Soekarno mengeluarkan Supersemar. “Sebenarnya, Presiden Soekarno membacakan kembali Surat Perintah itu di sidang kabinet pada 13 Maret 1965,” kata Noor.

Dijelaskan, sesuai tulisan Jenderal M Jusuf disebutkan, surat perintah itu diketik memakai dua kertas karbon (ada dua tindasan). Tindasan pertama diambil oleh Sabur yang kemudian dibacakan Presiden Soekarno dalam sidang kabinet itu, tindasan kedua dipegang Jenderal M Jusuf. Sedangkan halaman pertama yang ditandatangani Presiden Soekarno diberikan kepada Mayjen Basuki Rahmat untuk disampaikan kepada Letjen Soeharto.

Dalam bukunya, Noor mengisahkan, proses pembuatan surat perintah itu berlangsung alot antara tiga jenderal dengan Presiden Soekarno yang didampingi tiga orang wakil perdana menteri yaitu Soebandrio, Leimena, dan Chairul Saleh. Setelah mereka yang hadir itu mencapai kompromi, baru lah Soekarno meminta Sabur mengetiknya dengan dua tindasan.

Yang ditandatangani Presiden Soekarno hanya lembar yang diketik sedang tindasannya tidak ditandatangani.

“Jadi, tidak benar pendapat yang mengatakan Presiden Soekarno mendapat tekanan dalam pembuatan surat perintah itu. Kewibawaan dan dukungan kepada Presiden Soekarno pada waktu itu masih sangat besar. Jika Presiden Soekarno mendapat tekanan dari tiga jenderal itu, dengan mudah beliau dapat memerintahkan pasukan Cakrabirawa, soalnya ada satu batalyon Cakrabirawa di Istana Bogor, untuk menangkap ketiga jenderal itu,” papar Noor.

Untuk membuktikan itu, Noor menambahkan sebuah keping CD dalam bukunya yang berisi tentang cuplikan pidato Presiden Soekarno pada 17 Agustus 1966 yang berjudul “Jangan sekali-kali melupakan sejarah” (Jasmerah). Dalam pidato itu, mengenai Supersemar, Presiden Soekarno mengatakan: “Jenderal Soeharto telah mengerjakan perintah itu dengan baik, dan saya mengucapkan terima kasih kepada Jenderal Soeharto akan hal itu”.

Karena itu, kata Noor, pidato ini sekaligus membantah tulisan yang menyebut Supersemar sebagai “kudeta merangkak.”

Tentang keberadaan Supersemar, Noor menganalogikan dengan teks proklamasi tulisan tangan Bung Karno. Teks itu setelah diketik oleh Sayuti Melik dibuang ke keranjang sampah, kemudian diambil oleh BM Diah. Baru pada tahun 1992, BM Diah menyerahkan teks itu ke Arsip Nasional.

Selama 47 tahun, teks asli proklamasi tulisan tangan Bung Karno disimpan oleh BM Diah. “Semoga juga hendaknya terjadi pada Supersemar. Siapapun yang merasa menyimpan surat perintah yang bersejarah bagi bangsa ini berkenan menyerahkan ke Arsip Nasional. Jika tidak, sesuai Pasal 81 Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009, ia akan diancam pidana penjara lima tahun atau denda Rp 250 juta. Semoga yang meyimpan Supersemar dapat tergugah untuk menyerahkan ke Arsip Nasional dan tidak ada lagi misteri dalam perjalanan sejarah bangsa ini,” ujar Noor. (*)


Source: Suara pembaruan


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung

Ahad, 28 Juni 2026 - 11:42:19 WIB

INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.

Peristiwa

Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:52:36 WIB

Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.

Peristiwa

Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:09:29 WIB

TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.

Peristiwa

Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:05:41 WIB

Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.

Peristiwa

Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total

Jumat, 02 Januari 2026 - 19:27:18 WIB

Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.

Peristiwa

Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan

Ahad, 23 November 2025 - 09:38:56 WIB

TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
Om Bhabin Milenial Polsek Tembilahan yang selalu Cek Tanaman Jagung
02 Juli 2026
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
28 Juni 2026
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
27 Juni 2026
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
26 Juni 2026
Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
25 Juni 2026
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
20 Juni 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
18 Juni 2026
Selain Boleh Offline, Sistem Penerimaan Murid Baru di Inhil kini Diperpanjang
17 Juni 2026
Aplikasi i-potret jadi Kendala Awal Anak-anak Inhil Masuk Sekolah
16 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
  • 2 PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
  • 3 Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
  • 4 Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
  • 5 Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
  • 6 Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
  • 7 Selain Boleh Offline, Sistem Penerimaan Murid Baru di Inhil kini Diperpanjang
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network