Karena Bubur Ayam, Janda Muda Nan Cantik ini Masuk Penjara
INHILKLIK.COM, PURBALINGGA - ADR (21), terancam hukuman 15 tahun penjara. Janda satu anak warga Desa Klahang Kecamatan Sokaraja Banyumas itu terangkap basah saat berusaha menyelundupkan tiga paket obat jenis Heximer ke rumah tahanan (Rutan) Purbalingga.
"Pada Agustus lalu, tersangka membezuk kekasihnya, seorang napi (narapidana) di rutan Purbalingga. Dia membawa bubur ayam yang dikemas dalam kotak sterofoam dan didalamnya ada tiga paket obat Heximer," tutur Kapolres Purbalingga AKBP Nugroho Agus Setyawan, dalam jumpa pers Senin (8/10) kemarin.
Nugroho yang didampingi Kasat Narkoba AKP Senentyo menambahkan, 149 butir obat Heximer itu rencananya untuk kekasihnya yang tengah mendekam di rutan tersebut. Dari pemeriksaan, tersangka bukan pengguna obat jenis G tersebut.
Tersangka hanya mengikuti perintah kekasihnya. Uang untuk membeli obat dan dimana membelinya juga dari petunjuk si kekasih," ujar Nugroho seperti dilansir Batamnews.co.id.
ADR mengaku tahu barang yang diselundupkan itu termasuk narkoba. Dia bersedia melakukan perbuatan beresiko itu karena cinta.
Bersama tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga kantong plastik berisi 149 butir obat Heximer, dua kotak sterofoam, satu unit telepon genggam dan simcard, serta satu sepeda motor.
Tersangka dijerat pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) Subsider pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 Jo pasal 53 ayat (1) KUHP. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 1,5 Miliar.
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.