Bakar Motor Orang yang Ingin Curi Anjingnya, Warga Gowa Ini Ditangkap
INHILKLIK.COM, GOWA - SDL (54), warga Desa Paraikatte Kecamatan Bajeng ditangkap polisi lantaran membakar motor milik SA (22). Pembakaran motor ini ditengarai saat SA ingin membambil anjing SDL yang ia kira anjing liar di belakang SMA Hasanuddin Bajeng. Meliat aksi SA, SDL yang sementara mengambil rumput langsung marah dan mengejar SA. SA berhasil lari namun meninggalkan motornya.
"Motor itu saya langsung bawa ke tepat depan kamera CCTV di sekolah tersebut kemudian saya bakar," ujar SDL kepada Rakyatku.com, Kamis (20/6/2019).
SDL dijatuhi tindak pidana pembakaran sepeda motor oleh Polsek Bajeng. Dirinya ditangkap di kediamanannya di Desa Paraikatte, Kamis (13/6/2019) atau 4 hari setelah peristiwa pembakaran tersebut terjadi.
Kanit Reskrim Polsek Bajeng, Ipda Makmur mengatakan, dalam kasus tersebut, pihaknya telah memeriksa sebanyak 3 orang saksi termasuk tersangka.
"Kejadian pembakaran tersebut, diperkirakan kerugian dari korban taksirannya sekitar 5 juta rupiah. Kedepannya, kami tetap akan melakukan pemberkasan dan melakukan penyidikan lebih lanjut," kata Ipda Makmur.
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam
INHILKLIK - Sejumlah bandar narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru melarik.
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.