Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan Dicuduk, Inisialnya RM dan RB
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Setelah lama menunggu, pihak kepolian mengumumkan telah menangkap dua tersangka yang menyiramkan air keras ke penyidik KPK, Novel Baswedan.
Hal itu disampaikan Kepala Bada Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (27/12/2019).
Dia mengatakan penyidik sudah menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus air keras pada Novel Baswedan. Keduanya berinisial RM dan RB.
"Tadi malam tim teknis telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap sauara NB, pelaku ada dua orang inissial RM dan RB," kata Listyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12).
Listyo saat baru saja ditunjuk menjadi Kabareskrim sudah menyatakan janjinya untuk mengungkap kasus penyiraman air keras pada Novel Baswedan.
Sementara itu, Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan dua pelaku berinisial RB dan RM ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat.
Argo mengatakan, setelah diamankan, dua pelaku hingga kini masih diperiksa. Argo mengaku belim bisa menyampaikan hasil pemeriksaan.
"Sedang diperiksa, setelah selesai, baru kita sampaikan,” ucap dia.
Sumber: riausky.com
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.