PILIHAN
PT CPK Langgar Komitmen dengan Bupati Inhil
INDRAGIRI HILIR - Walaupun sudah ada pernyataan keras Bupati H Muhammad Wardan agar tidak ada lagi praktek jual-beli, khususnya milik petani oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit. Namun, tetap saja yang bakal merugikan petani ini masib berlangsung saat ini.
Seperti informasi yang diperoleh, saat ini PT Citra Palma Kencana (PT CPK) di Desa Rambaian, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) tetap melakukan praktek pembelian lahan perkebunan kelapa petani setempat.
Diperoleh informasi dari lapangan, pihak PT CPK melakukan pembelian lahan petani dengan harga yang sangat murah yakni berkisar Rp 15 juta perhektarnya. Pembelian ini diindikasikan melibatkan pihak pemerintahan desa setempat.
PjS Kepala Desa Rambaian Zainuri mengakui adanya praktek pembelian lahan perkebunan masyarakat yang dilakukan perusahaan sawit ini. Namun ia beralasan karena memang masyarakat yang mau menjualnya.
"Ya, memang ada pembelian lahan itu oleh perusahaan, pembelian ini juga karena kebun kelapa masyarakat rusak sejak adanya pembukaan kebun sawit disini," jawabnya Selasa, 16 Januari 2017 seperti dilansir riauterkini.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.
TULIS KOMENTAR +INDEKS