Mediasi Sengketa Lahan Masyarakat Desa Lahang Hulu dengan PT GIN
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Selasa tanggal (24/01/2017) , di Ruang Tri Brata Polres Inhil telah dilaksanakan proses mediasi sengketa lahan antara masyarakat Desa Lahang Hulu Kecamatan Gaung dengan PT Guntung Idaman Nusa (GIN)
Mediasi tersebut dipimpin oleh Waka Polres Inhil KOMPOL Dr Azwar SSos MSI MH didampingi oleh Kabag Ops Polres Inhil KOMPOL Roni Syahendra SH SIK.
Dalam mediasi tersebut di hadiri oleh, Kasat Intelkam AKP Erol Ronny Risambessy SIK,Kapolsek Gaung IPTU Walsum,Camat Gaung H. Nurmansyah,Perwakilan PT GIN Ikhwansah,Mantan Kades 1999 – 2015 Taher,Mantan Kaden 1990 – 1998 Ahmad Sukardi,Perwakilan dari LSM Forum Pembela Hak Hak Masyarakat Tempatan Se Riau Harapan HN BSc, perwakilan dari BPN Robinson Sianipar, perwakilan dari masyarakat Sahrudin,Perwakilan dari masyarakat yang sudah menerima An. Amin dan Tarip, Kabag Tata Pemerintahan dan otonomi Kab. Inhil H Ahmad Khusaeri, masyarakat Desa Lahang Hulu sebanyak 15 orang.
Dalam mediasi tersebut dari masyarakat dan pendamping telah mengutarakan pokok permasalahan dengan tuntutan bahwa sagu hati lahan 8 batang parit pada tahun 2007 tidak sesuai dengan aturan dan minta ganti rugi yang sesuai dengan aturan
Dari pihak PT GIN mengutarakan bahwa proses ganti rugi sudah selesai dilaksanakan pada tahun 2007 dan diterima oleh para pemilik lahan atau yang mewakili.
Sebagai mediator mediasi, Waka Polres menyarankan bahwa mediasi ini dimaksudkan untuk mencari jalan bagi penyelesaian masalah dan agar para pihak sama sama membuka diri agar tidak ada rasa curiga dan lahan yang disengketakan telah memiliki HGU dan bila ada yang tidak puas bisa ditempuh melalui jalur hukum, apakah melalui Peradilan Tata Usaha, Peradilan Perdata atau ranah hukum lainnya untuk mencapai kepastian hukum, namun apabila tercapai kesepakatan melalui mediasi jauh lebih bagus.
Dari mediasi tersebut diharapkan bisa ditemukan win-win solution dan untuk dipersilakan kepada para pihak untuk mengidentifikasi lahan yang belum selesai diganti rugi dan pihak masyarakat juga diharapkan membawa bukti pendukung, sehingga tuntutan tersebut punya legalitas atau punya dasar. (riauandalas)
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
iKlik Network







