Oknum ASN di Rohil Ditangkap Karena Curi Peralatan Rumah Tangga
INHILKLIK.COM, ROHIL - Demi mencukupi kebutuhan rumah tangga, WYP (31) seorang oknum Aparatur Negeri Sipil di Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir nekat melakukan pencurian peralayan rumah tangga. Akibat perbuatannya, WYP dan seorang temannya berinisial KA (28) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadyanto didampingi Kanit Reserse Bangko dalam jumpa pers di Mapolsek Bangko Bagansiapiapi.
Agung menuturkan bahwa kedua tersangka telah melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali di lokasi yang berbeda.
"WYP(31) merupakan ANS dan KA (28) seorang penganguran kedua mereka merupakan pelaku pencurian spesialis barang rumah tangga," kata Agung.
Kejadian ini atas laporan warga
TKP berdasarkan nomor LP 09/1/2017 /30 Januari dimana yang menjadi korban yakni Erwin Alam Syah alamat jalan Pelabuhan baru.
TKP Kedua Berdasarkan Nomor LP 10/1/2017 Korban Fitri Wahyuni alamat RT 023 RW 003 Kelurahan Bagan Barat.
Selanjutnya TKP ketiga Berdasarkan LP Nomor 11/1/2017 /31 Januari 2017 dengan Korban Rumah seorang konsultan Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko.
Kapolsek Bangko Kompol Agung Triady mengungkapkan kejadian berawal pada 30 Januari 2017 sekira 11.30 WIB dimana para pelaku melakukan aksinya di rumah Erwinsyah Alam Putra di jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat.
Kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bangko, Senin 30 Januari 2017 sekira pukul 14.00 WIB
Mendapat laporan tersebut, Anggota Polsek Bangko mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan dan mencari keterangan saksi-saksi.
Setelah dilakukan penyelidikan, sekira pukul 23.00 WIB, Senin, 30 Januari 2017 kedua pelaku berhasil diamankan di samping jalan Gajah Mada.
Saat dii trogasi, kata Kapolsek, KA dan WYPmengakui telah melakukan perbuatan melakukan pencurian sebanyak tiga kali.
"Selanjutnya Kedua tersangka beserta barang bukti dibawa kekantor Polsek Bangko Guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,"pungkas Agung.
Barang bukti diamankan Hasil Pencurian, 1 tabung gas Lpg 12 Kg, 2 unit kompor gas, 1 unit kulkas, 1 unit kipas angin, 3 unit tabung gas lpg 3 Kg, 1 unit mesin Jahit, 13 buah Mangkok, 2 unit speaker, 1 unit Ampli Player, 1 DVD merk elector, 1 unit Sepeda motor supra, 1 unit TV Sanyo, 1 unit Ampli Player, 1 unit AC, 1 Buah Gerobak Sorong jualan dan 1 Set Kursi Sopa.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







