5 Pelaku Pengelapan Karet di tangkap
INHILKLIK.COM, RENGAT - DUA orang warga Kabupaten Pelalawan dan tiga orang warga Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diringkus Sat Reskrim Polres Inhu. Mereka diamankan karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan terhadap muatan karet yang akan dibawa ke pabrik.
Adapun ke lima pelaku tersebut di antaranya, Feri Indra Surya (26) warga Batang Kulim Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Susanto (41) warga Desa Kuantan Babu Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu.
Selanjutnya, Roqib (32) warga Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Suheri (20) warga Desa Kuantan Babu Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu serta Sugiono (38) warga Desa Kuantan Babu Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu.
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak saat dikonfirmasi riaupotenza.com, Kamis (9/2) membenarkan adanya penangkapan terhadap lima pelaku dugaan penggelapan terhadap muatan karet tersebut.’’Kini kelima pelaku sudah kita amankan. Sementara kasusnya dalam penyidikan,’’ ungkap Yarmen.
Dijelaskan Yarmen, peristiwa penggelapan itu berawal, Ahad (5/2) sekitar pukul 08.00 WIB. Korban yang bernama Darwis (47), melakukan penimbangan getah karet bersama rekannya yang bernama Komar di rumah korban dan rencananya karet tersebut akan dikirim ke pabrik PT Tirtasari Rengat.
‘’Setelah ditimbang, maka didapat berat 5 ton setengah yang bernilai kurang lebih Rp70 juta (Tujuh Puluh Juta Rupiah) yang akan diantar oleh sopir korban dan empat pelaku lainnya. Setelah getah karet tersebut sampai ke pabrik PT Tirtasari sekira pukul 13.00 WIB dan dilakukan penimbangan ulang oleh pihak pabrik, ternyata getah karet tersebut menyusut sebanyak 6 persen dari penimbangan awal,’’ ujar Yarmen.
Lanjut Yarmen, setelah mengetahui hal tersebut korban meminta tolong kepada pihak pabrik untuk mencari tahu apa penyebab menyusutnya getah yang korban kirimkan hingga 6 persen, lalu pihak pabrik mengatakan pihaknya tidak mengetahui akan hal tersebut.
‘’Kemudian pada Selasa (7/2) sekitar pukul 16.00 WIB pihak perusahaan memberi kabar bahwa sopir korban bersama ke empat rekannya telah tertangkap karena telah melakukan penggelapan getah milik korban dan langsung diamankan ke Polres Inhu,’’ papar Yarmen. (RPC)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







