• Sabtu, 18 April 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

89 Trenggiling Nyaris Diolah Jadi Narkoba

Redaksi

Selasa, 14 Februari 2017 21:05:34 WIB
Cetak
89 Trenggiling Nyaris Diolah Jadi Narkoba
(foto/int)

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Empat pria asal Kecamatan Musi, Sumatera Selatan, ditangkap aparat Polres Bengkalis, Riau, karena kedapatan membawa 89 hewan dilindungi jenis trenggiling. Hewan yang salah satu organnya dikabarkan dapat digunakan sebagai bahan pembuat narkotika jenis sabu ini masih diselidiki asal dan di mana akan dijual.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono menyebut empat orang itu ditangkap pada Minggu, 12 Februari 2017. Para tersangka kini ditahan di Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut.

Mantan Kapolres Indragiri Hilir ini tak menampik salah satu organ dari hewan pengerat dan pemakan serangga ini kerap dijadikan sebagai bahan baku pembuatan narkoba. Namun, polisi masih mendalami kemungkinan tersebut dengan melakukan pemeriksaan.

"Informasinya begitu (bahan baku), namun untuk kasus ini tersangka belum mengaku. Mereka mengaku hanya sebagai pembawa saja," ucap AKBP Hadi Wicaksono yang akrab disapa Wicak, Senin petang, 13 Februari 2017.

ementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo menyebutkan, 89 trenggiling ini dibawa memakai dua mobil bernomor polisi Palembang oleh empat tersangka. Mereka ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Lintas Pekanbaru-Sei Pakning, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Siak Kecil, Bengkalis.
"Saat itu, petugas melakukan patroli rutin. Dua mobil‎ Toyota Innova dengan pelat polisi BG 1246 MW dan BG 2534 HD dihentikan. Dari dalam mobil ada bau tak sedap, digeledah isinya 89 trenggiling," kata Guntur.

Guntur menjelaskan, trenggiling ini dimasukkan dan ditumpuk-tumpuk dalam plastik yang kemudian diletakkan dalam wadah besar. Empat trenggiling ditemukan dalam kondisi mati, diduga kehabisan oksigen.

Empat pria tersebut, yakni ‎Johny Irawan, Rohimin, Fasko Buana, dan Supriyono, kemudian dibawa ke Mapolres Bengkalis. Selanjutnya, hewan yang masih hidup bakal diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam setempat.

"Tengah dilakukan koordinasi dengan BKSDA setempat dan akan diserahkan ke sana," sebut Guntur.

Melihat asal pembawa dan mobil, kuat dugaan hewan dilindungi ini berasal dari Palembang, Sumatera Selatan. Hanya saja, petugas masih mengembangkan kasus penyelundupan hewan dilindungi tersebut.

"Ke mana mau dijual, termasuk siapa pembelinya, tengah didalami. Begitu juga kegunaan hewan ini untuk dijual," Guntur menerangkan.

Selain trenggiling, polisi juga menyita dua mobil, enam keranjang plastik dan 89 plastik pembungkus hewan tersebut sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konsevasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. (Liputan6.Com)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

Hukrim

Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan

Ahad, 23 November 2025 - 09:46:39 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.

Hukrim

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin

Selasa, 18 November 2025 - 16:10:13 WIB

INHIL - Kapolres Indragiri Hilir  AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .

Hukrim

Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:49:08 WIB

Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .

Hukrim

GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD

Selasa, 05 Agustus 2025 - 14:06:37 WIB

Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
17 April 2026
PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
14 April 2026
Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
09 April 2026
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
31 Maret 2026
PT RSUP Sigap Tangani Karhutla di Labuan Bilik Inhil
31 Maret 2026
Kadis Koperindag Inhil Angkat Bicara soal Lonjakan Harga Ayam dan Daging Jelang Lebaran ‎
20 Maret 2026
PT BumiPalma LestariPersada Gelar Bazar Murah Minyak Goreng di 4 Kecamatan Inhil
18 Maret 2026
Pemdes Sungai Intan Gelar Patroli Poskamling, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban di Bulan Ramadhan
12 Maret 2026
Merajut Kepedulian Ramadan, PT Pulau Sambu di Kuala Enok & YBDA Santuni Anak Yatim
11 Maret 2026
Safari Ramadhan PT Guntung Idamannusa Berbuka Puasa Bersama Anak Yatim dan Berbagi 180 Paket Sembako
09 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
  • 2 Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
  • 3 DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
  • 4 PT RSUP Sigap Tangani Karhutla di Labuan Bilik Inhil
  • 5 Kadis Koperindag Inhil Angkat Bicara soal Lonjakan Harga Ayam dan Daging Jelang Lebaran ‎
  • 6 PT BumiPalma LestariPersada Gelar Bazar Murah Minyak Goreng di 4 Kecamatan Inhil
  • 7 Pemdes Sungai Intan Gelar Patroli Poskamling, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban di Bulan Ramadhan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network