• Rabu, 01 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Gila!!!, ABG Tembilahan Dipaksa Berhubungan Intim 70 Kali Agar Hutang Lunas

Redaksi

Rabu, 15 Februari 2017 19:16:05 WIB
Cetak
Gila!!!, ABG Tembilahan Dipaksa Berhubungan Intim 70 Kali Agar Hutang Lunas
WT, (17) gadis malang asal Tembilahan (pakai masker), Inhil ini dipaksa berhubungan intim sebanyak 70 kali untuk melunasi utang.

INHILKLIK.COM, BATAM - Nasib malang dialami Wt (17), gadis asal Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir ini nyaris menjadi korban perdagangan orang (human trafficking) di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada 2016 lalu dari terdakwa Laura Risky dan Syafii alias Indra.
 
Saat dihadirkan di persidangan, Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (13/2/2017) Wt menceritakan kisahnya dia yang nyaris "dijual" ke Malaysia sebagai pekerja seks komesial (PSK).
 
Semula dia berkenalan dengan Laura. Waktu itu Wt sedang bekerja di cafe Feby, belakang Kantor BCA Baloi, Juli 2016 lalu. Waktu itu Wt meminta dicarikan pekerjaan, karena gajinya di kafe sangat kecil yakni Rp 1 juta.
 
"Kebetulan dia (Laura) bertanya, saya pun mengeluh minta tolong carikan kerja yang siang hari. Bukan kerja malam," ujar Wt di hadapan majelis hakim seperti dilansir Batam Pos.
 
Komunikasinya dengan Laura berlanjut hingga tawaran pekerjaan itu tiba. Lantas Wt pun menerima pekerjaan itu sebagai pemandu lagu di sebuah karaoke di sebuah hotel bilangan Batuampar, Batam.
 
Akan tetapi pekerjaan itu hanya dilakoni sehari saja "Saya gak sanggup karena harus minum-minum beralkohol," kata wanita asal Tembilahan, Riau ini.
 
Hanya saja sebagai pemula dia diminta untuk latihan dalam waktu sebulan pertama. Selama masa latihan itu dia tidak menerima gaji, akhirnya Wt memilih berhenti.
 
Dua bulan menganggur, Laura datang lagi ke Wt untuk menawarkan kerja di Malaysia. Kerjaan untuk menemani tamu minum. Untuk berangkat ke Malyasia, semua biaya, mulai dari ongkos dan pembuatan paspor telah dibiayai. "Saya tergiur karena dijanjikan dapat upah gak kurang dari Rp 40 juta," sebut saksi.
 
Menjelang keberangkatan, Wt dikenalkan dengan Koko Angga oleh Laura untuk dibooking seharian dengan bayaran Rp 1 juta. Dibawa ke hotel, Wt harus berhubungan badan dengan Koko itu karena sudah dibayar ke Laura. Hanya sekitar dua jam, Wt dijemput Laura.
 
"Dua kali saya mendapat perlakuan seperti itu, dan hanya terima Rp 250 ribu dari Laura," ungkapnya.
 
Merasa ditipu, korban pun membatalkan keberangkatannya ke Malaysia. Namun Laura mengancam saksi harus membayar Rp 9 juta untuk ganti rugi pengurusan keberangkatannya seperti paspor dan dokumen lain.
 
Saksi kemudian dibujuk oleh Indra, yang memodali keberangkatannya itu. Indra menegaskan, wt harus membayar utang Rp 9 juta itu dengan 'short time' 70 kali selama sebulan di Malaysia. "Itu biar utang saya lunas," terang Wt.(*)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

Hukrim

Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan

Ahad, 23 November 2025 - 09:46:39 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.

Hukrim

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin

Selasa, 18 November 2025 - 16:10:13 WIB

INHIL - Kapolres Indragiri Hilir  AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
28 Juni 2026
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
27 Juni 2026
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
26 Juni 2026
Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
25 Juni 2026
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
20 Juni 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
18 Juni 2026
Selain Boleh Offline, Sistem Penerimaan Murid Baru di Inhil kini Diperpanjang
17 Juni 2026
Aplikasi i-potret jadi Kendala Awal Anak-anak Inhil Masuk Sekolah
16 Juni 2026
RDP DPRD Hasilkan Rekomendasi Pembentukan BUMD Telekomunikasi di Inhil
16 Juni 2026
Om Bhabin Milenial Rutin Pantau Tanaman Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
  • 2 PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
  • 3 Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
  • 4 Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
  • 5 Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
  • 6 Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
  • 7 Selain Boleh Offline, Sistem Penerimaan Murid Baru di Inhil kini Diperpanjang
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network