Pemuda Di Inhu Di Tangkap Setelah Mengaku Menemukan Bayi
INHILKLIK.COM, INHU - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Provinsi Riau meringkus pemuda yang diduga menelantarkan bayi yang baru dilahirkan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Rabu mengatakan bayi perempuan ditelantarkan oleh pelaku ARS (23) dengan menyerahkannya ke petugas Pusat Kesehatan Masyarakat Lirik. Pelaku mengelabui petugas dengan mengatakan ia menemukan bayi dan meminta agar diberikan perawatan.
"Polisi menangkap pelaku. Pasal yang dipersangkakan pasal 81 ayat 3 Undang-Undang RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan UURI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak," kata Guntur.
Diketahui bayi tersebut merupakan hasil hubungan tanpa nikah dengan perempuan dibawah umur ES (17). Atas dasar itu, dia juga dikenakan tindak pidana persetubuhan dengan anak dibawah umur yang mengakibatkan korban hamil dan melahirkan.
Kronologis kejadiannya pada Selasa (14/2) pukul 16.00 WIB orang tua pihak perempuan mendapatkan kabar dari pihak polisi jika anaknya telah melahirkan anak yang ditelantarkan di Puskesmas Lirik. Orangtua korban sangat terkejut dimana anaknya tersebut masih sekolah dan selama ini tidak mengetahui jika anaknya hamil katena pelapor sibuk bekerja pergi pagi pulang malam.
Setelah diberi penjelasan jika yang menghamili anaknya sampai melahirkan orang tua ini menayakan hal tersebut kepada anaknya dan pelaku. Diakui keduanya telah melakukan hubungan suami istri sejak setahun yang lalu.
"Kehamilan yang dialami oleh anaknya selama sembilan bulan dapat dirahasiakan dengan menggunakan pakaian yang longgar setiap hari," lanjut Guntur.
Dari pengakuan korban, dirinya melahirkan anak di rumahnya pada malam hari 12 februari 2017 tanpa bantuan medis. Setelah melahirkan anak bayi diserahkan kepada pacarnya yakni pelaku yang mengantarkan ke puskesmas dengan mengatakan telah menemukan bayi. (AntaraRiau.Com)
Berusaha Kabur Lagi, Buronan Korupsi KUR BRI Ujung Batu Ditangkap di Pekanbaru
INHILKLIK - Pelarian Sudirman J, terpidana korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Cab.
Polda Riau Tetapkan Lima Tersangka Sebabkan Tahanan Polsek Tewas
INHILKLIK - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Riau menetapkan lima orang ters.
Polda Riau Gagalkan Jual Senpi Ilegal di Pekanbaru
INHILKLIK - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menggagalkan jual beli sen.
Antisipasi Praktik Judi Bola Jelang Indonesia vs Uzbekistan, Polda Riau Perketat Patroli Siber
INHILKLIK - Polda Riau sedang memperketat patroli siber jelang pertandingan Semifinal Piala Asia .
Team Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ungkap Pelaku Curat di Toko MR. D.I.Y
SERGAI, INHILKLIK.COM.- Sat Reskrim Polres Sergai berhasil mengungkap pelaku pen.
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam
INHILKLIK - Sejumlah bandar narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru melarik.