Oknum Pegawai BPN Inhu Dipolisikan
INHILKLIK.COM, RENGAT - Seorang pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dilaporkan ke polisi, akibat diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang berdalih pengurusan sertifikat tanah.
Dipolisikanya pegawai BPN Inhu bernama Arsyad warga Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Inhu yang dituding melakukan penipuan dan penggelapan, oleh Hermanto (54) warga Desa Sungai Sagu Kecamatan Lirik Inhu, disampaikan Paur Humas Polres Inhu Iptu.Yarmen Djambak Rabu (15/2/17).
"Dugaan penipuan dan penggelapan ini terjadi pada tahun 2015 dengan TKP di Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu, Inhu dan dilaporkan oleh pelapor Hermanto pada Selasa, 14 Februari 2017 sekira pukul 12.00 Wib di Polres Inhu," ujarnya.
Dugaan penipuan dan penggelapan ini berawal saat pelapor Hermanto ingin menjual tanahnya yang berada di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Pasir Penyu Inhu pada 2015, untuk kemudian dikapling menjadi 4 surat dan akan dibuatkan sertipikat tanah.
"Saat itu pelapor menghubungi terlapor untuk pembuatan sertipikat tanah tersebut dan pada 20 Seotember 2015 sekira pukul 14.00 Wib, terlapor datang kerumah pelapor meminta sertipikat asli dan uang sebesar Rp.4 juta kepada pelapor guna pengurusan pemecahan sertipikat tanah, permintaan terlapor dipenuhi oleh pelapor," ungkapnya.
Pasca menerima sertipikat asli dan uang Rp.4 juta, terlapor masih sering menghubungi terlapor, bahkan meminta uang tambahan untuk pengurusan sertipikat tanah tersebut, dengan janji akan diselesaikan selama 3 hingga 5 bulan.
"Sekitar Juni 2016 pelapor Hermanto menemui terlapor Arsyad, untuk menanyakan perihal penyelesaian pemecahan sertipikat tanahnya dan dijawab terlapor besok akan diselesaikan," tegasnya.
Namun hingga tahun 2017 terlapor Arsyad belum juga menyelesaikan surat tanah yang dijanjikanya. Merasa dirugikan akibat telah memberikan uang hingga lebih kurang Rp.12 Juta kepada Arsyad, akhirnya Hermanto melaporkan kejadian tersebut ke Polres inhu guna pengusutan lebih lanjut, jelasnya. (RTC)
Berusaha Kabur Lagi, Buronan Korupsi KUR BRI Ujung Batu Ditangkap di Pekanbaru
INHILKLIK - Pelarian Sudirman J, terpidana korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Cab.
Polda Riau Tetapkan Lima Tersangka Sebabkan Tahanan Polsek Tewas
INHILKLIK - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Riau menetapkan lima orang ters.
Polda Riau Gagalkan Jual Senpi Ilegal di Pekanbaru
INHILKLIK - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menggagalkan jual beli sen.
Antisipasi Praktik Judi Bola Jelang Indonesia vs Uzbekistan, Polda Riau Perketat Patroli Siber
INHILKLIK - Polda Riau sedang memperketat patroli siber jelang pertandingan Semifinal Piala Asia .
Team Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ungkap Pelaku Curat di Toko MR. D.I.Y
SERGAI, INHILKLIK.COM.- Sat Reskrim Polres Sergai berhasil mengungkap pelaku pen.
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam
INHILKLIK - Sejumlah bandar narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru melarik.