• Ahad, 19 April 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Pengusaha Warnet Sebut pemda Inhil Buat Peraturan 'Ngaur'

Redaksi

Kamis, 16 Februari 2017 19:54:26 WIB
Cetak
Pengusaha Warnet Sebut pemda Inhil Buat Peraturan 'Ngaur'
Ilustrasi (Foto/Int)

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN -  Pengusaha kritisi surat edaran tentang pembatasan jam operasional warnet dan rental game. Menurut mereka, surat yang keluarkan oleh Satpol PP Inhil bernomor 04/POL PP/II/2017 itu merupakan aturan “ngawur”.

“Kalau warnet ditentukan jam buka usaha ini ngawur. Orang buka usaha kok di atur-atur. Okelah kita ikuti tutup sementara pukul 18.00 s/d 19.30 Wib dan buka jam 19.30 sampai jam 00.00 Wib, tapi jam mulai operasional kami jangan ditentukan donk,” Kritisi pengusaha warnet “Starnet” di Jalan Kapten Muchtar Tembilahan, Fahruddin, rabu (15/2/2017)

Menurut Fahruddin, inti masalah bukan pada warnet, tapi ketidakmampuan orang tua yang mendidik dan memberikan pemahaman kepada anaknya agar tidak terlalu lama main di warnet.

Penentuan jam operasional Pukul 18.00 WIB, juga menurutnya bukan solusi dan menjadikan anak lebih rajin belajar di rumah. “Saya rasa kalau orang tuanya bisa mendidik anaknya lebih baik, pasti si anak akan patuh,” kata pria yang biasa akrab dipanggil Oyonk Maldini.

Apalagi ditambahkan oyonk, saat ini guru kerap memberikan tugas sekolah yang mengharuskan anak didiknya mencari sumber indivasi melalui akses internet. Bagi anak yang tidak memiliki akses internet di rumah, pasti mereka akan ke warnet. Selain itu, yang datang ke warnet bukan hanya pelajar, tapi juga masyarakat umum.

“Jadi jangan melihat melalui satu sudut pandang bahwa warnet cuma sebagai tempat main game saja. Jangan digeneralisir donk,” ungkapnya.

Oyonk menegaskan bahwa aturan pembatasan jam operasional warnet menjadi tidak berguna jika anak memang lebih suka nongkrong hingga larut malam. Jika tidak di warnet, anak bisa saja bisa beralih ke tempat lain, seperti Pasar Kelapa Gading maupun jalan-jalan keliling pasar jongkok atau tempat lainnya.

“Nah, kalau begitu, apakah pemda Inhil juga akan membatasi jam operasional Pasar Kelapa Gading dan pasar Jongkok sampai jam 18.00 WIB?” pertanyakannya.

Kata oyonk juga, tempat usahanya setiap hari beroperasi mulai pukul 06.30 WIB. Dan di saat pagi tidak jarang  PNS, Mahasiswa, dan pelajar datang untuk mencari data maupun nge-print. tapi kenapa sekarang pemda mengatur jadwal buka usaha kami mulaiJam 10.00 Wib?

“Karena itu saya meminta agar Pemda mengkaji ulang rencana pembatasan jam operasional warnet tersebut.” Pintanya

Diakhir kalimatnya bahkan ia kembali mengkritisi bahwa Pemda jangan bisanya cuma bikin aturan pembatasan atau larangan saja. Tapi beri edukasi untuk mengubah pola pikir masyarakatnya.

“Memang kami butuh peraturan, tapi peraturan yang sehat donk…jangan peraturan ngawur seperti ini.” Akhirnya. (dro)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

Hukrim

Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan

Ahad, 23 November 2025 - 09:46:39 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.

Hukrim

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin

Selasa, 18 November 2025 - 16:10:13 WIB

INHIL - Kapolres Indragiri Hilir  AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .

Hukrim

Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:49:08 WIB

Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .

Hukrim

GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD

Selasa, 05 Agustus 2025 - 14:06:37 WIB

Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
17 April 2026
PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
14 April 2026
Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
09 April 2026
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
31 Maret 2026
PT RSUP Sigap Tangani Karhutla di Labuan Bilik Inhil
31 Maret 2026
Kadis Koperindag Inhil Angkat Bicara soal Lonjakan Harga Ayam dan Daging Jelang Lebaran ‎
20 Maret 2026
PT BumiPalma LestariPersada Gelar Bazar Murah Minyak Goreng di 4 Kecamatan Inhil
18 Maret 2026
Pemdes Sungai Intan Gelar Patroli Poskamling, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban di Bulan Ramadhan
12 Maret 2026
Merajut Kepedulian Ramadan, PT Pulau Sambu di Kuala Enok & YBDA Santuni Anak Yatim
11 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
  • 2 PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
  • 3 Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
  • 4 DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
  • 5 PT RSUP Sigap Tangani Karhutla di Labuan Bilik Inhil
  • 6 Kadis Koperindag Inhil Angkat Bicara soal Lonjakan Harga Ayam dan Daging Jelang Lebaran ‎
  • 7 PT BumiPalma LestariPersada Gelar Bazar Murah Minyak Goreng di 4 Kecamatan Inhil
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network