Dua Remaja di Inhil Nekat Curi CPU Kobelco, Akhirnya Diangkut Polisi
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Dua pria berinisial J (19) dan S (23) diamankan petugas kepolisian karena terlibat tindak pidana Curat CPU alat berat Kobelco. Pembekukan tersebut dilakukan pada hari Jum’at (17/2/2017) sekitar pukul 17.00 WIB di jalan Jendral Sudirman Tembilahan.
J adalah warga Desa Simpang Tiga Daratan Kecamatan Enok dan S warga Kelurahan Seberang Tembilahan Kecamatan Tembilahan. Kedua beraksi pada hari Kamis (16/2/2017) sekira Pukul 00.30 WIB di Parit Na’am Jalan Lintas Enok Desa Simpang Tiga Daratan.
Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Enok AKP Peris Siregar SH menceritakan, kejadian ini berawal saat 2 orang pekerja kobelko, Heri dan Ruslan melakukan pengecekan pada alat berat tersebut yang sedang mengerjakan tanggul milik masyarakat setempat.
Dalam kegelapan malam, ketika sampai di lokasi, saksi ini melihat ada orang di dalam alat berat tersebut.
Merasa penasaran, kedua saksi inipun mendekati, tiba- tiba, orang yang tidak dikenal tersebut langsung melarikan diri masuk ke dalam kebun masyarakat.
Penasaran, Heri dan Ruslan langsung mencek kondisi alat berat berat tersebut dan ternyata CPU alat berat itu telah raib dibawa kabur. Setelah itu, kedua pekerja ini langsung melaporkan kepada petugas kepolisian. Sesegera mungkin, petugas langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya didapat informasi bahwa pelaku kabur ke Tembilahan.
“Unit Opsnal langsung bergerak ke Tembilahan. Setelah dilakukan pencarian ke tempat-tempat yang diperkirakan tempat kedua pelaku berada, sekira pukul 17.00 WIB, akhirnya kedua berhasil diamankan,” kata Kapolsek.
Dari hasil interogasi, lanjutnya, kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan tindakan pencurian. Dan berdasarkan keterangan pelaku tersebut, selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku dan ditemukan barang bukti berupa 1 Unit CPU Alat Berat Kobelco dan 2 unit Handphone yang digunakan sebagai alat penerangan saat beraksi.
“Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 35 juta. Saat ini Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Enok guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (hrc)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







