Dua Remaja di Inhil Nekat Curi CPU Kobelco, Akhirnya Diangkut Polisi
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Dua pria berinisial J (19) dan S (23) diamankan petugas kepolisian karena terlibat tindak pidana Curat CPU alat berat Kobelco. Pembekukan tersebut dilakukan pada hari Jum’at (17/2/2017) sekitar pukul 17.00 WIB di jalan Jendral Sudirman Tembilahan.
J adalah warga Desa Simpang Tiga Daratan Kecamatan Enok dan S warga Kelurahan Seberang Tembilahan Kecamatan Tembilahan. Kedua beraksi pada hari Kamis (16/2/2017) sekira Pukul 00.30 WIB di Parit Na’am Jalan Lintas Enok Desa Simpang Tiga Daratan.
Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Enok AKP Peris Siregar SH menceritakan, kejadian ini berawal saat 2 orang pekerja kobelko, Heri dan Ruslan melakukan pengecekan pada alat berat tersebut yang sedang mengerjakan tanggul milik masyarakat setempat.
Dalam kegelapan malam, ketika sampai di lokasi, saksi ini melihat ada orang di dalam alat berat tersebut.
Merasa penasaran, kedua saksi inipun mendekati, tiba- tiba, orang yang tidak dikenal tersebut langsung melarikan diri masuk ke dalam kebun masyarakat.
Penasaran, Heri dan Ruslan langsung mencek kondisi alat berat berat tersebut dan ternyata CPU alat berat itu telah raib dibawa kabur. Setelah itu, kedua pekerja ini langsung melaporkan kepada petugas kepolisian. Sesegera mungkin, petugas langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya didapat informasi bahwa pelaku kabur ke Tembilahan.
“Unit Opsnal langsung bergerak ke Tembilahan. Setelah dilakukan pencarian ke tempat-tempat yang diperkirakan tempat kedua pelaku berada, sekira pukul 17.00 WIB, akhirnya kedua berhasil diamankan,” kata Kapolsek.
Dari hasil interogasi, lanjutnya, kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan tindakan pencurian. Dan berdasarkan keterangan pelaku tersebut, selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku dan ditemukan barang bukti berupa 1 Unit CPU Alat Berat Kobelco dan 2 unit Handphone yang digunakan sebagai alat penerangan saat beraksi.
“Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 35 juta. Saat ini Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Enok guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (hrc)
Berusaha Kabur Lagi, Buronan Korupsi KUR BRI Ujung Batu Ditangkap di Pekanbaru
INHILKLIK - Pelarian Sudirman J, terpidana korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Cab.
Polda Riau Tetapkan Lima Tersangka Sebabkan Tahanan Polsek Tewas
INHILKLIK - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Riau menetapkan lima orang ters.
Polda Riau Gagalkan Jual Senpi Ilegal di Pekanbaru
INHILKLIK - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menggagalkan jual beli sen.
Antisipasi Praktik Judi Bola Jelang Indonesia vs Uzbekistan, Polda Riau Perketat Patroli Siber
INHILKLIK - Polda Riau sedang memperketat patroli siber jelang pertandingan Semifinal Piala Asia .
Team Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ungkap Pelaku Curat di Toko MR. D.I.Y
SERGAI, INHILKLIK.COM.- Sat Reskrim Polres Sergai berhasil mengungkap pelaku pen.
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam
INHILKLIK - Sejumlah bandar narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru melarik.