Gara Gara Bercanda Bawa Bom, Penumpang Lion Air Gagal Berangkat
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Ada-ada saja ulah penumpang pesawat Lion Air di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Dia bercanda bawa bom, akhirnya digagalkan keberangkatannya.
Demikian disampaikan, General Manager Bandara SSK II, Jaya Tohama Sirait, dalam siaran pers yang diterima detikcom, Senin (20/2/2017). Jaya menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pukul 17.30 WIB. Seorang penumpang bernama Ibrahim Nursal dengan pesawat Lion Air JT 239 tujuan Pekanbaru ke Bandara Soekarno-Hatta gagal diberangkatkan pihak maskapai.
"Penumpang tersebut duduk di kusi 25F akhirnya gagal diberangkatkan pihak maskapai. Ini karena bercanda membawa bom dalam kardus besar yang dibawanya masuk dalam kabin pesawat yang akan ditumpanginya," kata Jaya.
Jaya menjelaskan, awalnya pramugari Lion bernama Ruth memeriksa boarding pass. Pramugari mempertanyakan kardus yang dibawa Ibrahim. Anehnya penumpang tersebut justru menjawab membawa bom.
"Memang kalau bawa bom tidak boleh?," kata Jaya mengunglang jawaban Ibrahim penumpang Lion tersebut. "Saat itu pramugari langsung menjawab tidak boleh," kata Jaya.
Akibat ulah perbuatan penumpang tersebut, lanjut Jaya, pelaku diperiksa pihak keamanan Bandara SSK II.
"Setelah melalui proses pemeriksaan termasuk barang bawaan, dan membuat surat pernyataan, akhirnya yang bersangkutan tidak diberangkatkan," kata Jaya.
Dengan adanya candaan membawa bom tersebut, kata Jaya, pesawat Lion JT 239 mengalami keterlambatan. Seharusnya berangkat pada pukul 17.40 WIB, tertunda sekitar satu jam. Pesawat tersebut berangkat pada pukul 18.27 WIB.
"Semoga tidak ada lagi penumpang pesawat udara yang bercanda membawa bom dengan alasan apapun karena akan merugikan diri sendiri dan orang lain," tutup Jaya. (Detik.com)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







