Gara Gara Bercanda Bawa Bom, Penumpang Lion Air Gagal Berangkat
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Ada-ada saja ulah penumpang pesawat Lion Air di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Dia bercanda bawa bom, akhirnya digagalkan keberangkatannya.
Demikian disampaikan, General Manager Bandara SSK II, Jaya Tohama Sirait, dalam siaran pers yang diterima detikcom, Senin (20/2/2017). Jaya menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pukul 17.30 WIB. Seorang penumpang bernama Ibrahim Nursal dengan pesawat Lion Air JT 239 tujuan Pekanbaru ke Bandara Soekarno-Hatta gagal diberangkatkan pihak maskapai.
"Penumpang tersebut duduk di kusi 25F akhirnya gagal diberangkatkan pihak maskapai. Ini karena bercanda membawa bom dalam kardus besar yang dibawanya masuk dalam kabin pesawat yang akan ditumpanginya," kata Jaya.
Jaya menjelaskan, awalnya pramugari Lion bernama Ruth memeriksa boarding pass. Pramugari mempertanyakan kardus yang dibawa Ibrahim. Anehnya penumpang tersebut justru menjawab membawa bom.
"Memang kalau bawa bom tidak boleh?," kata Jaya mengunglang jawaban Ibrahim penumpang Lion tersebut. "Saat itu pramugari langsung menjawab tidak boleh," kata Jaya.
Akibat ulah perbuatan penumpang tersebut, lanjut Jaya, pelaku diperiksa pihak keamanan Bandara SSK II.
"Setelah melalui proses pemeriksaan termasuk barang bawaan, dan membuat surat pernyataan, akhirnya yang bersangkutan tidak diberangkatkan," kata Jaya.
Dengan adanya candaan membawa bom tersebut, kata Jaya, pesawat Lion JT 239 mengalami keterlambatan. Seharusnya berangkat pada pukul 17.40 WIB, tertunda sekitar satu jam. Pesawat tersebut berangkat pada pukul 18.27 WIB.
"Semoga tidak ada lagi penumpang pesawat udara yang bercanda membawa bom dengan alasan apapun karena akan merugikan diri sendiri dan orang lain," tutup Jaya. (Detik.com)
Ninja Sawit di Inhil Berhasil Diringkus Kepolisian
INHILKLIK - Tiga pelaku pencurian sawit (Ninja sawit) milik perusahaan PT Citra Palma Kencana (CP.
Berusaha Kabur Lagi, Buronan Korupsi KUR BRI Ujung Batu Ditangkap di Pekanbaru
INHILKLIK - Pelarian Sudirman J, terpidana korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Cab.
Polda Riau Tetapkan Lima Tersangka Sebabkan Tahanan Polsek Tewas
INHILKLIK - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Riau menetapkan lima orang ters.
Polda Riau Gagalkan Jual Senpi Ilegal di Pekanbaru
INHILKLIK - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menggagalkan jual beli sen.
Antisipasi Praktik Judi Bola Jelang Indonesia vs Uzbekistan, Polda Riau Perketat Patroli Siber
INHILKLIK - Polda Riau sedang memperketat patroli siber jelang pertandingan Semifinal Piala Asia .
Team Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ungkap Pelaku Curat di Toko MR. D.I.Y
SERGAI, INHILKLIK.COM.- Sat Reskrim Polres Sergai berhasil mengungkap pelaku pen.