Ayah Bejat, Sanggup Cabuli Anak nya Yang Masih Balita
INHILKLIK.COM, SULSEL - Siti Hasnah mengungkapkan Jamaluddin tak hanya sekali melakukan aksi bejatnya itu. Dari pengakuan cucunya, setidaknya telah dua kali Jamaluddin tega melakukan pencabulan.
"Dari pengakuan cucu saya, dua kali bapaknya melakukan itu," terang Siti Hasnah.
Saat ini Jamaluddin telah ditangkap aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa.
Kanit PPA Polres Gowa, Aiptu Hasmawati mengaku telah mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah korban, dan meminta agar korban melakukan Visum untuk memperkuat bukti kekerasan seksual yang dialaminya.
"Sudah diminta untuk segera divisum, selain itu kita juga sudah amankan sejumlah barang bukti dari TKP seperti seprei dan kasur, barang bukti itu nanti akan kita serahkan ke Labfor," ungkap Hasmawati.
Hasmawati menjelaskan, atas perbuatan pencabulan yang dilakukannya, Jamaluddin dijerat Pasal 81 subsider Pasal 82 tentang UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Tapi karena pelakunya sendiri adalah ayah kandungnya, maka hukumannya ditambah sepertiga tahun. Kami akan kawal kasus ini," ujar Hasmawati. (liputan6)
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
iKlik Network







