Dalam Seminggu, Polda Riau Sita Narkoba Senilai Rp7,7 Miliar
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Semenjak berlangsungnya Operasi Antik Siak 2017, Polda Riau malakukan rangkuman hasil penangkapannya selama seminggu ini. Data Polda Riau terhitung 20 Februari sampai 27 Februari sudah ada 91 kasus narkoba yang melibatkan 127 orang tersangkanya.
"Sebanyak 127 orang tersangka yang diamankan, di antaranya 11 jadi target operasi dan 116 di luar target operasi," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Senin (27/2/2017).
Meski masa berlangsungnya Operasi Antik Siak 2017 ini, Polda Riau sudah menyita barang bukti narkoba sebanyak 3,768,82 gram sabu, pil ekstasi 1.363 butir, serta daun ganja kering 1326,86 gram yang diamankan dari berbagai wilayah yang ada di Riau.
"Jika total keseluruhan barang bukti tersebut diuangkan diperkirakan mencapai Rp 7,7 miliar. Tapi uang yang berhasil kita amankan sebesar Rp 13.805.000," beber Guntur.
Sambung Guntur, mengatakan daerah rangking yang terbanyak dalam mengungkap kasus narkoba selama Operasi Antik Siak 2017 ini dimulai paling teratas dimiliki oleh Polresta Pekanbaru sebanyak 14 kasus 16 tersangka, kedua Polres Rohul ada 9 kasus 14 tersangka. Terakhir Polres Dumai jumlah 9 kasus 13 tersangka.
"Dalam hal ini, kita masukkan dalam katagori tersangkanya 20 sebagai bandar, 93 pengedar dan 14 pemakai narkoba," sambung Guntur.
Guntur juga menghimbau kepada masyarakat yang mempunyai informasi adanya pelaku peredaran narkoba, langsung dilaporkan segera. Namun identitasnya dapat dirahasiakan polisi.
"Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada warga yang telah berperan serta membantu pihaknya dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba yang masuk ke wilayah Riau. Jika ada informasi segera laporkan langsung ke polisi, rahasia dijamin," imbuh Guntur.
Atas perbuatannya, tersangka bandar narkoba dan pengedar akan dikenakan Pasal 114 Jo 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman mati. Sementara pemakai dikenakan Pasal 127 UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman 4 Tahun penjara. (Hlr)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







