PILIHAN
Pengesahan APBD Inhil Terlambat Gara-gara Eksekutif ......
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengakui penyebab keterlambatan pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 disebabkan keterlambatan penyerahan rancangan KUA PPAS oleh pihak ekskutif.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Inhil, M. Sabit, dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran terhadap RAPBD Inhil pada sidang paripurna ke-5, masa persidangan 1 tahun 2017 di Gedung DPRD, Rabu, (1/3/2017).
Dikatakan Sabit, untuk mencegah keterlambatan pelaksanaan program pembangunan untuk tahun 2017, Kepala Daerah agar dapat fokus dan serius untuk melakukan perubahan dan evaluasi kinerja kepada seluruh SKPD.
"Hal ini dimaksudkan agar dapat mempercepat proses pekerjaaan kegiatan yang sudah disepakati dalam APBD 2017 ini, " harapnya.
Sesungguhnya, lanjut Sabit, kalaulah ada kemauan , kepedulian , kedisiplinan dan mau bekerja , seluruh stakeholder , pemangku kepentingan yang ada , tentunya tidak ada istilah kata terlambat dalam pelaksanaan APBD Tahun 2017 ini.
"Tinggal lagi bagaimana Bupati selaku Kepala Daerah mengatur ini secara baik , cerdas, arif , bijaksana, dan tegas, kalau perlu berikan sanksi terhadap SKPD yang memang tidak mampu dalam pelaksanaanya," katanya lagi.
Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Inhil, H. Rosman Malomo dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kerjasama dari DPRD Inhil. Dimana, DPRD bersama Pemkab Inhil sudah melalukan pembahasan bersama tentang rancangan APBD Inhil hingga akhirnya dilakukan pengesahan.
Menurut mantan Ketua DPRD Inhil ini, dewan telah menjalankan tugasnya, yakni fungsi pembuat peraturan daerah dan pembahasan keuangan daerah dengan baik.
"Apa yang disampaikan oleh jubir banggar tadi semua benar. Dulu pengesahan APBD november, namun seperti dikatakan tadi, pengerjaan fisik terlambat, " kaya Wabup.
Terkait hal itu, Wabup menyatakan bahwa selama ini ada fungsi DPRD yang selama ini abu-abu dan hampir tidak terlihat, yakni fungsi pengawasan.
"Jadi kalau ada kesalahan ekskutif, maka mohon kepada dewan untuk memberikan pengawasan, teguran. Jika perlu, Dewan punya hak interplasi dan angket," kata Wabup yang disambut tepuk tangan dari peserta sidang. (san/roc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
DPRD Inhil Gelar RDP Bersama Pemkab dan AWI, Bahas Penguatan Sinergi Pers dan Pemerintah
TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengge.
Anggota DPRD Inhil Hadiri Pemancangan Pertama Gedung Krematorium Hati Gemilang Memorial Park Tembilahan
TEMBILAHAN - Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili oleh Ang.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Hadiri Pembukaan Pawai & Stan MTQ Ke-55
TEMBILAHAN - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Bapak Ir. H. Amd. Junaidi An., M.Si men.
Wakil Ketua I DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Pahlawan 2025
TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menggelar rangkaian Peringatan.
Fraksi PKB Inhil Temui Ketua Fraksi PKB DPR RI, Sampaikan Aspirasi dan Usulan Program Prioritas Daerah
Jakarta — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) .
DPRD Inhil Gelar RDP 6 Jam, Sepakati 7 Rekomendasi Terkait Penundaan Penerapan Aplikasi Xstar
TEMBILAHAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network







