Tak Senang Kena Celoteh, 3 Remaja di Inhil Keroyok Sang Mandor Hingga Babak Belur
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Tak senang mendengar celoteh mandornya, 3 remaja harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, ketiga remaja itu mengeroyok sang mandor hingga luka luka.
Kejadian itu sendiri terjadi, Selasa (28/2/17) lalu, sekira pukul 13.00 WIB, diatas pompong penampungan kelapa Dusun Suka Jadi Desa Terusan Beringin Jaya, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Inhil dan baru dilaporkan pada hari Rabu, tanggal 1 Maret 2017, sekira Pukul 16.00 WIB.
Korban bernama Pebri (26) seorang karyawan, warga Pancang Kelapa Dusun Suka Jadi, Desa Terusan Beringin Jaya, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Inhil. Sedangkan pelaku adalah Ri (18) Ru (16) yang berprofesi sebagai buruh. Kemudian, AW (21) seorang ABK (Anak Buah Kapal). Ketiga pelaku beralamat di Dusun Suka Jadi, Desa Terusan Beringin Jaya.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kapolsek Pelangiran IPTU M. Raffi menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat korban sedang bekerja mengawasi proses bongkar muat kelapa di TKP. Sedangkan para pelaku adalah buruh bongkar muat di lokasi penampungan kelapa tersebut.
Kemudian karena ada perkataan pelapor kepada pelaku, terjadi perselisihan paham antara pelapor dengan para pelaku. Dalam perseselisihan paham tersebut, Ru lalu melempar korban dengan buah kelapa hingga mengenai muka korban.
Pelaku lainnya kemudian ikut melakukan pemukulan terhadap korban. Beberapa warga yang ada di lokasi segera melerai perkelahian tersebut dan langsung mengamankan korban kedalam rumah yang terletak di sekitar TKP.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lecet di bagian sudut bibir kanan dalam, luka gores di bagian paha atas kiri luar dan bengkak di bagian betis kiri luar," ungkapnya, Rabu (2/3/17).
Atas kejadian tersebut, korban merasa tidak senang dan melaporkannya ke Polsek Pelangiran. Berdasarkan laporan dari korban, Kapolsek Pelangiran memerintahkan Personil Polsek Pelangiran yang di pimpinan oleh PS. Kanit Reskrim Polsek Pelangiran, Aiptu Herry Indrawan, melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku.
Setelah diketahui keberadaan para pelaku pengeroyokan, Pada hari Rabu, tanggal 1 Maret 2017, sekira pukul 19.00 WIB, Personil Polsek Pelangiran langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku di Dusun Suka Jadi, Desa Terusan Beringin Jaya, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Inhil.
"Saat ini para pelaku sudah kami amankan di Polsek Pelangiran guna proses hukum lebih lanjut," tutup mantan Kanit Intelkam Polsek Kateman itu.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







