Polres Kampar berhasil Menangkap Pelaku Pencurian BPKB
INHILKLIK.COM, KAMPAR - Kepolisian Resor Kampar meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan sebuah rumah yang mencuri beberapa dokumen kendaraan di Desa Parit Biru Kecamatan Tambang.
"Tersangka mengakui telah melakukan pencurian di Desa Parit baru berupa tiga buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor sepeda motor dengan cara mencongkel jendela rumah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis.
Tersangka S (33) dilaporkan oleh korban pemilik rumah NR (42) pada kejadian Selasa (7/3) malam. Saat itu korban pulang ke rumah dan mendapati dalam keadaan jendela kaca terbuka dengan keadaan bekas dicongkel.
Pelapor masuk ke dalam rumah dan melihat barang-barang dalam keadaan berantakan. Kemudian pelapor memeriksa keberadaan surat-surat berharga miliknya berupa BPKB sebanyak tiga buah, satu Surat Tanda Nomor Kendaraan sudah tidak ada lagi di lemari.
Selain itu juga tidak ditemui surat kontrak sawit sebanyak satu lembar, Egrek satu buah, dan satu buah tabung Gas ukuran 3 Kg. "Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp15 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar untuk pengusutan lebih lanjut," ungkap Guntur
Kemudian pada Rabu (7/3) polisi mendapat informasi bahwa ternyata tersangka juga diduga sering melakukan pencurian kendaraan bermotor di Wilayah Tambang Sei Pagar dan Teratak Buluh. Setelah itu anggota langsung mengamankan tersangka pada Rabu sore di Desa Padang Luas masih di Kecamatan Tambang.
"Setelah diamankan tersangka mengakui perbuatannya sering melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten kampar bersama teman-temannya yaitu F, M, H, dan S," tambah Guntur.
Akan tetapi, lanjutnya, untuk barang bukti sepeda motor tersebut anggota tidak bisa menemukan karena sudah dijualkan M di Desa Tanjung Kudu. Namun karena situasi banjir anggota belum bisa mencarinya (AntaraRiau)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







