• Selasa, 02 Juni 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim
  • Meranti

Penyelundup Rokok Ini Ternyata Ahli IT Dan Pernah Bekerja di Ditreskrimsus Polda Riau

Redaksi

Kamis, 09 Maret 2017 13:41:36 WIB
Cetak
Penyelundup Rokok Ini Ternyata Ahli IT Dan Pernah Bekerja di Ditreskrimsus Polda Riau
Pelaku penyelundupan rokok ilegal. (foto/potretnews)

INHILKLIK.COM, MERANTI - Jhony, seorang pria yang memiliki keahlian di bidang Informasi dan Teknologi (IT) ini pernah dan sering bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Namun, dia ditangkap anggota Polisi Air karena menyelundupkan rokok tanpa bea dan Cukai dari Batam provinsi Kepulauan Riau menuju Kepulauan Meranti, provinsi Riau.”Ketika ditangkap, dia sebut-sebut nama pejabat ini, pejabat itu, di Krimsus Polda. Tapi itu tidak berlaku, karena dia melakukan tindak pidana dengan membawa 300 dus berisi rokok tanpa bea cukai," ujar Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Rabu (8/3/2017), dilansir potretnews.com dari merdeka.com.

Kapolda tak menampik, Jhony dulunya sering ”dipakai” Ditreskrimsus yang dikomandoi Kombes Rivai Sinambela itu untuk membantu polisi dalam persoalan dunia siber dan kasus yang berkaitan dengan kecanggihan teknologi. Namun, Zulkarnain menegaskan, tidak ada satu pun anak buahnya yang terlibat dalam kasus penyelundupan rokok tanpa bea cukai itu.

"Tidak ada anggota yang terlibat, sudah kita selidiki. Kita interogasi si tersangka ini. Katanya dia bekerja sendiri, dan modal sendiri. Tapi saya yakin, ada yang memberikan modal padanya, itu yang masih didalami siapa orangnya," kata Zulkarnain.

Dalam menjalankan bisnis haramnya itu, Jhoni mengeluarkan modal Rp 700 juta untuk membeli rokok tanpa bea cukai berbagai merek dan menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi. Dia sudah pernah berhasil menyelundupkan rokok tersebut namun tidak ditangkap, hingga yang kedua kalinya ini digagalkan polisi air.

"Dari pengakuannya, keuntungan yang didapatkan tersangka mencapai Rp 40 juta. Dia sudah dua kali melakukan penyelundupan rokok tanpa bea cukai tersebut, dan ini yang kedua kalinya karena ketahuan dan ditangkap petugas kita," jelas Zulkarnain.

Ribuan rokok yang terbungkus di dalam 300 kardus itu rencananya akan diedarkan di kabupaten Kepulauan Meranti. Perbuatannya yang mengedarkan rokok ilegal tersebut dinilai polisi, telah merugikan negara hingga Rp 1 miliar.

"Modusnya dengan memanfaatkan kelengahan polisi, dia bawa rokok itu pakai kapal lewat pelabuhan tikus tengah malam. Tapi petugas yang patroli saat itu berhasil menangkapnya," kata Zulkarnain.

Jhony ditangkap Direktorat Polisi Perairan Polda Riau, pada Selasa (7/3) pukul 01.30 WIB kemarin. Ketika itu Jhony sedang melangsir rokok tanpa dokumen bea cukai, di Pelabuhan rakyat Jalan Air Gemuruh, Desa Gogokdarussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Jika dilihat dari kejauhan, rokok tersebut sangat mirip dengan rokok bermerek terkenal yang beredar di Indonesia. Namun setelah didekati, ternyata merek rokok ini sedikit mirip dengan rokok biasanya.

Merek dagang rokok ilegal tanpa bea cukai yang disita polisi milik Jhony tersebut antara lain Bintang Suraya, H Mild, Luffman, Super, Centro Mild, Link Mild dan Andalas. (potretnews)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

Hukrim

Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan

Ahad, 23 November 2025 - 09:46:39 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.

Hukrim

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin

Selasa, 18 November 2025 - 16:10:13 WIB

INHIL - Kapolres Indragiri Hilir  AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .

Hukrim

Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:49:08 WIB

Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
PT Bumi Palma Lestari Persada Gelar Apel Siaga Karhutla, Perkuat Sinergi Hadapi Ancaman Musim Kemarau
02 Juni 2026
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
27 Mei 2026
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
27 Mei 2026
APINDO Serahkan Bantuan Alat Damkar dan Sembako di Pulau Kijang
24 Mei 2026
Polsek Sungai Batang Nandur Jagung Bersama Kelompok Tani Dukung Swasembada Pangan 2026
23 Mei 2026
Peran Aktif Bhabinkamtibmas Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare
23 Mei 2026
Milad ke-18 UNISI: Menuju Universitas Islam Unggul 2035 dengan Kurikulum Modern dan Penguatan SDM
22 Mei 2026
Polsek Sabak Auh Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Beri Imbauan Kamtibmas
22 Mei 2026
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
20 Mei 2026
Panen Raya Kelapa Perlu Dikelola Bijak, Dinas Pertanian Inhil Ajak Petani Pahami Dinamika Harga
15 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
  • 2 Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
  • 3 APINDO Serahkan Bantuan Alat Damkar dan Sembako di Pulau Kijang
  • 4 Polsek Sungai Batang Nandur Jagung Bersama Kelompok Tani Dukung Swasembada Pangan 2026
  • 5 Peran Aktif Bhabinkamtibmas Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare
  • 6 Milad ke-18 UNISI: Menuju Universitas Islam Unggul 2035 dengan Kurikulum Modern dan Penguatan SDM
  • 7 Polsek Sabak Auh Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Beri Imbauan Kamtibmas
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network