Terdakwa Mengaku Banyak Pihak Yang Terlibat Dalam kasus Korupsi E-KTP
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Sugiharto dan Irman menjalani sidang perdana kasus tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 9 Maret 2017.
Pengacara kedua terdakwa Soesilo Ariwibowo mengemukakan, sejauh ini mereka tidak mendapatkan tekanan politik dari pihak manapun terkait perkara itu, mengingat banyak nama tokoh politik diduga terkait perkara tersebut.
"Sepanjang ini tidak ada. Kami tidak ada beban, kalau memang ada fakta itu akan kami buka," ujarnya di Pengadilan Tipikor, Kamis, 9 Maret 2017.
Ia mengaku tidak melakukan komunikasi dengan tokoh-tokoh politik yang namanya diduga tersangkut dalam perkara tersebut. Soesilo menjelaskan, kliennya juga tidak memiliki beban dengan nama-nama besar tokoh politik itu.
Pihaknya siap untuk membeberkan apa yang diketahui. "Tidak ada beban bagi klien saya, kedua orang akan siap untuk mengungkapkan apapun yang dia ketahui, dengarkan dan diketahui," ujarnya.
Terkait permohonan justice collaborator yang telah diajukan pihaknya, hingga kini masih dalam proses. "Ini dalam proses, tentu kami akan komit dengan apa yang sudah disampaikan di dalam BAP kemarin," ujarnya.
Sidang perkara dugaan korupsi proyek e-KTP digelar perdana, Kamis, 9 Maret 2017. Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman menjadi terdakwa kasus ini.
KPK menemukan dugaan kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun dari proyek pengadaan e-KTP, yang bernilai total Rp5,9 triliun. (viva.co.id)
Berusaha Kabur Lagi, Buronan Korupsi KUR BRI Ujung Batu Ditangkap di Pekanbaru
INHILKLIK - Pelarian Sudirman J, terpidana korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Cab.
Polda Riau Tetapkan Lima Tersangka Sebabkan Tahanan Polsek Tewas
INHILKLIK - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Riau menetapkan lima orang ters.
Polda Riau Gagalkan Jual Senpi Ilegal di Pekanbaru
INHILKLIK - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menggagalkan jual beli sen.
Antisipasi Praktik Judi Bola Jelang Indonesia vs Uzbekistan, Polda Riau Perketat Patroli Siber
INHILKLIK - Polda Riau sedang memperketat patroli siber jelang pertandingan Semifinal Piala Asia .
Team Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ungkap Pelaku Curat di Toko MR. D.I.Y
SERGAI, INHILKLIK.COM.- Sat Reskrim Polres Sergai berhasil mengungkap pelaku pen.
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam
INHILKLIK - Sejumlah bandar narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru melarik.