Siswa SMA Beradegan Mesum DI Ruang Ganti Pakaian, Penyebar Video Di Tangkap
INHILKLIK.COM, SURABAYA - Berdasarkan hasil gelar perkara yang dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga dan diikuti 30 orang anggota Reskrim dan penyidik, Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan Sigit Setiawan (34) sebagai tersangka penyebar video siswa mesum di sebuah mal di Surabaya.
"Dari pemaparan itu diketahui bahwa komposisi alat bukti yg dimiliki penyidik sudah lengkap meliputi keterangan sejumlah 11 orang yang terdiri dari dua pelajar, satu HRD Lotte Mart, satu pengawas non-food a.n Devi, tujuh sekuriti termasuk Sigit dan Muh Kusno," ujar Shinto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selular, Rabu (15/3/2017).
Selain itu, Shinto mengatakan polisi juga menyita 32 unit ponsel dan empat rekaman CCTV yang terletak di depan ruang ganti baju dan lintasan sampai ke ruang pemeriksaan di lantai yang sama (B1).
"Dari hasil analisis laboratoris dari Labfor Polda Jatim yang membuktikan bahwa rekaman handphone Sigit sudah ditransmisikan dalam grup WA P****** Mall GA/LP, diterima di grup pada 16.25 WIB," tutur Shinto.
Atas tindakannya menyebar rekaman video mesum tersebut, polisi menjerat Sigit dengan Pasal 35 dan Pasal 37 UU Nomor 44/2008 tentang Pornografi. Adapun ancaman pidana bagi tersangka yaitu 10 tahun penjara.
"Karena memenuhi unsur terhadap perbuatan Sigit menjadikan pelajar itu sebagai objek pornografi atau ketelanjangan dengan tidak membiarkan pelajar itu menggunakan celananya," kata Shinto.
Tersangka Sigit juga dijerat Pasal 52 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11/2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) atas perbuatan Sigit merekam adegan mesum dan menyebarkannya ke grup Whatsapp.
"Penyidik juga sudah membuat panggilan tersangka terhadap Sigit Setiawan, Danru Sekuriti Lotte Mart untuk hadir di penyidik pada Kamis, 16 Maret 2017 mendatang," kata Shinto.
Sepasang siswa SMA swasta di Surabaya, melakukan adegan layaknya artis film dewasa di ruang kamar ganti sebuah mal Surabaya. Aksi mesum pasangan siswa itu terekam video tanpa mengenakan celana dalam.
Aksi mesum tersebut ternyata sudah mereka lakukan sampai kedua kalinya di tempat yang sama. Aksi mesum pertama dilakukan pada pertengahan Februari 2017 dan yang kedua adalah 4 Maret 2017.
Modus yang mereka lakukan juga sama yaitu berpura-pura membeli dan mencoba baju, lalu keduanya menuju kamar ganti. Setelah merasa aman, keduanya beradegan mesum. (l6c)
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
iKlik Network







