Terlibat Korupsi, Mantan Pimpinan BNI Rengat Di Tahan Kejari INHU
INHILKLIK.COM, RENGAT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) menahan mantan pimpinan Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Rengat, Kabupaten Inhu berinisial Ya (58).
Ya ditahan pada Selasa (14/3/2017) berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan selama beberapa hari lalu.
Menurut Kasi Pidsus Kejari Inhu, Agus Sukandar berdasarkan hasil pemeriksaan Ya terlibat dalam dugaan kasus korupsi sebesar Rp 3,5 miliar.
Menurut Agus, modus yang dilakukan oleh Ya adalah dengan cara memberikan pinjaman kepada KUD Rahayu Makmur di Desa Bukit Lapai, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu.
"Kuat dugaan untuk memuluskan pinjaman tidak dilakukan sendiri," ujar Agus dihadapan awak media, Selasa (14/3/2017).
Kasus yang sama yakni melihatkan pihak BRI Unit Batang Cenaku, juga sempat diproses dan sudah mendapat hukuman tetap. Hanya saja hingga kini Ketua KUD Rahayu Mahmur, Sunardi masih berstatus DPO. (tnc)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







