Beralasan Jemput Anak, Pria Paruh Baya Gadaikan Motor Temannya Sendiri
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Tembilahan mengamankan seorang pria paruh baya berinisial M, pria 56 tahun itu diamankan karena dilaporkan telah menggelapkan sebuah sepeda motor.
Adapun yang melaporkan M adalah A, A melaporkannya Sabtu (11/3/2017), dalam laporannya, A menjelaskan bahwa M yang merupakan temannya itu tidak kunjung mengembalikan sepeda motor miliknya setelah meminjam selama sembilan hari.
Mulanya, pada (11/3/2017), sekira pukul 16.00 WIB, M datang ke rumahnya dan mengatakan ingin meminjam sepeda motor miliknya.
Alasan M kala itu karena motornya sedang rusak dan sedang diperbaiki di bengkel. Yang mana Ia ingin melihat anaknya yang sedang mengikuti seleksi pertandingan sepakbola di Stadion Beringin Tembilahan.
Dikarenakan sudah saling kenal, kemudian A meminjamkan sepeda motor miliknya. Namun keesokan harinya, sepeda motor tersebut belum juga dikembalikan oleh M.
Tak sedap hati, pada malam harinya A mendatangi rumah M, namun M tidak berada di rumah. Saat ia hendak kembali ke rumahnya, ia berpapasan dengan M di depan rumah M, lalu ia menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut dan dijawab oleh M bahwa sepeda motor tersebut, sedang dibawa oleh adiknya ke Kecamatan Gaung Anak Serka dan M berjanji akan mengembalikan sepeda motor tersebut Senin (13/3/2017).
''Tunggu punya tunggu, hingga saat ini sepeda motor tersebut tidak juga dikembalikan, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp20.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tembilahan untuk pengusutan lebih lanjut,'' terang Kapolsek Tembilahan, IPTU Zulhendra.
Kemudian setelah laporan polisi diterima, Kapolsek Tembilahan lalu memerintahkan Unit Reskrim Polsek Tembilahan dan Unit Intelkam Polsek Tembilahan melakukan penyelidikan keberadaan M.
''Akhirnya terlapor berhasil diamankan Minggu (19/3/2017) saat ia berada di Pasar Pagi Tembilahan. Saat diinterogasi, terlapor mengakui, bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikannya sebesar Rp4 juta. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tembilahan, untuk penyidikan kasus tersebut lebih lanjut,'' tukas Zulhendra. (grc)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







