Pemuda Di Inhil Jadi Bulan Bulanan Warga Setelah Tertangkap Menyelinap ke Kos Wanita
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Seorang remaja berinisial De (18 tahun) warga Jalan Prof. M. Yamin, Parit 15 Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil hampir saja jadi bulan-bulanan amukan massa. Pasalnya pelaku menyusuf masuk ke kamar kost cewek bernama Ci 22 tahun.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kapolsek Tembilahan IPTU Zulhendra membenarkan pristiwa tersebut. Ternyata, De berniat melakukan tindak pidana pencurian. Akan tetapi aksi De gagal kerna penghuni kos terbangun melihat pelaku didalam kamarnya, Kamis pagi (23/3/2017) sekira pukul 05.00 WIB.
Betapa terkejutnya korban, melihat didalam kamarnya sudah ada seorang laki-laki (pelaku). Korban segera berdiri, namun pelaku, tanpa basa basi, langsung memukulkan batako ke arah bahu korban.
"Mendapat perlakuan seperti itu, korban berteriak meminta tolong dan menyebabkan pelaku langsung melarikan diri," ungkapnya.
Mendengar teriakan korban, pemilik kost, langsung mengejar pelaku, dibantu masyarakat sekitar, sehingga pelaku berhasil ditangkap.
Secara bersamaan, Personel Sat Lantas Polres Inhil lewat di TKP, dan bersama masyarakat, kemudian membawa pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Tembilahan.
"Ketika diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut dan menyimpan semua barang hasil curian dibawah kolong rumah warga," paparnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, Kapolsek Tembilahan IPTU Zulhendra, memerintahkan anggota Polsek Tembilahan untuk mencari barang bukti tersebut dan berhasil ditemukan dibawah kolong rumah warga didalam kantong asoi hitam yaitu 1 (satu) Unit Note Book Merk Asus warna Biru, 1 (satu) Unit handphone merk Oppo Tipe A37f, 1 (satu) Unit handphone merk Samsung Type GT-E-1272 warna hitam, jam tangan merk silver guees dan jam tangan merk Bonia warna hitam.
Korban yang menderita luka memar di bahu kiri juga mengalami kerugian sebesar Rp. 6.450.000,- (enam juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tembilahan
Akibat aksi Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan tersebut, De terpaksa diamankan oleh pihak kepolisian, dan Saat ini pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Polsek Tembilahan, untuk proses penyidikan lebih lanjut. (grc)
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
iKlik Network







