Mahasiswi Tewas Di Habisi Pacarnya Sendiri
INHILKLIK.COM, KULON PROGO - Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan mahasiswi Amikom, RA (20) di Kulon Progo, DI Yogyakarta. Pelaku merupakan pacar korban yakni SNT (22).
“Pelaku adalah pacar yang bersangkutan (korban). Korban meminta tersangka untuk menggugurkan kandungannya, karena saat akan dinikahi oleh SNT, korban juga menolak. Jadi korban ingin menggugurkan kandungannya,” ujar Kapolres Kulon Progo AKBP Irfan Rifai dalam jumpa pers di kantornya, Wates, Minggu (26/3/2017)
Irfan menjelaskan bahwa korban meminta uang kepada SNT untuk menggugurkan kandungannya yang sudah 7 bulan. Keduanya sudah menjalin kasih selama 3 tahun.
“Sudah tiga kali (minta digugurkan). Yang sekarang, pelaku mengaku sudah kalut dan menemui jalan buntu, akhirnya dia membunuh,” imbuhnya.
Diwawancara terpisah, Kasat Reskrim Polres Kulon Progo AKP Dicky Hermansyah menjelaskan, SNT mengaku sudah memberi uang kepada RA untuk menggugurkan kandungannya tiga kali. Pemberian yang terakhir sebanyak Rp 400 ribu.
“Tapi nggak berhasil dia menggugurkan kandungannya. Makanya sekarang korban minta uang lagi,” kata Dicky.
SNT membunuh RA dengan mencekik leher korban. RA sempat berontak, tapi tenaganya tak cukup kuat melawan pria yang bekerja sebagai karyawan sebuah rumah makan ini.
Irfan menambahkan, SNT dijerat dengan pasal tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
“Pelaku dijerat pasal 340 dan atau 338 KUHP tentang pembunuhan berencana atau pembunuhan,” kata Irfan. (knc)
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
iKlik Network







