Mantan Kadisnaker Jadi Buronan Polisi Setelah Terlibat Kasus Narkoba
INHILKLIK.COM, BANDAR LAMPUNG - Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja Bandar Lampung, Gumsoni diburu polisi, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
"Kami melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan karena belum jelas keberadaannya, dan jika ada informasi mengenai tersangka segera laporkan," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono, Minggu (26/3/2017) kemarin.
Dia mengatakan, tim sudah menyebar ke seluruh sudut Kota Bandar Lampung untuk melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan.
Terkait beredarnya foto yang memperlihatkan tersangka Gumsoni berada di Mal Boemi Kedaton (MBK) Bandar Lampung kemarin, dirinya mengaku tidak mengetahuinya.
"Jika memang dilaporkan dengan cepat atas keberadaannya, tentunya tim akan langsung meluncur dan melakukan penangkapan," kata dia lagi.
Pihaknya menepis tudingan polisi melakukan pembiaran terhadap tersangka, mengingat status hukum yang bersangkutan sudah jelas.
Polisi menetapkan Gumsoni sebagai tersangka atas kepemilikan barang bukti berupa alat isap sabu yang ditemukan di ruang kerja beserta dua paket sabu ukuran kecil, satu paket bungkus plastik sisa pakai, dan satu bungkus berisi satu gram sabu. (mdk)
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
iKlik Network







