Bersandar Dipelukan Manajer, Ridho Rhoma Menangis Dan Minta Maaf
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Manajer Ridho Rhoma, Tanti, menceritakan, pertemuan pertamanya setelah Ridho ditangkap polisi berlangsung haru. Sang artis yang kini mendekam di sel tahanan meminta maaf sambil menangis di pelukan Tanti.
"Kemarin saya baru bisa ketemu dia. Dia peluk saya sambil menangis, terus dia minta maaf," ujar Tanti di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (28/3/2017).
Meski mengaku sedih, Tanti mencoba membesarkan hati si anak Raja Dangdut Rhoma Irama tersebut. Ia berharap polisi mengambil keputusan yang terbaik untuk Ridho.
"Saya sih sedih iya, pasti. Tapi kita kan nggak boleh lihat ke belakang, tapi ke depan. Apa pun keputusan pihak kepolisian, pasti polisi tahu yang terbaik buat Ridho," katanya.
Tanti mengatakan Ridho saat ini dalam kondisi sehat. Dia membawakan makanan kering dan susu untuk Ridho meski biasanya pedangdut itu makan salad.
"Biasanya Ridho sehari-hari itu makannya sehat. Jadi hanya buah, salad-salad gitu," kata Tanti.
Ridho telah ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,7 gram. Dia diketahui tidak melakukan perlawanan saat ditangkap oleh polisi di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakbar, Sabtu (25/3) dini hari.
Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu satu paket narkoba jenis sabu, satu set alat isap sabu, satu unit mobil, tiga unit ponsel, satu buah bong, dan sebuah tutup botol.
Atas kasus ini, dia dikenai Pasal 112 Ayat (1) sub-Pasal 127 juncto Pasal 132 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Untuk Pasal 112 sendiri, diketahui ancaman hukumannya paling cepat 4 tahun penjara, sementara ancaman hukuman yang diatur Pasal 127 paling lama adalah 4 tahun dan Pasal 132 ancaman hukuman paling sedikit 20 tahun penjara serta paling berat adalah hukuman seumur hidup hingga pidana mati. (dtk)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







