Satres Narkoba Polres Kampar Ringkus Pemuda Pengedar Sabu Asal Sumbar
INHILKLIK.COM, KAMPAR - Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap salahsatu pengedar narkoba di Jalan Raya Pekanbaru - Bangkinang wilayah Pasar Air Tiris tepat didepan kedai variasi milik Hasmir.pada Senin 27 Maret 2017 pukul 01.00 wib.
Tersangka kasus narkoba yang diciduk aparat Kepolisian ini adalah RB alias RO (Lk 35) warga Jl. Veteran Desa Puhun Tembok Kec. Mandiangin Koto Selayan Kota Bukit Tinggi Sumbar.
Bersama tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 paket besar narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus plastik bening dengan berat 11,17 gram, 1 unit Handphone merk Nokia warna Kuning, 1 buah dompet warna hitam, 1 unit Sepeda Motor Honda Beat BA 2249 LO dan uang tunai sebesar Rp 225 ribu.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (27/3) sekira pukul 01.00 wib dinihari, saat anggota Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar mendapat Informasi bahwa ada seseorang yang menggunakan sepeda motor dari arah Pekanbaru arah Bangkinang sedang membawa Narkotika jenis shabu-shabu.
Mendapat Informasi tersebut, anggota SatRes Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian, Tim kemudian melihat target sedang berhenti di TKP dan langsung mengamankannya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka dan ditemukan 1 paket besar narkotika jenis shabu-shabu terbungkus plastik bening yang disembunyikan dilipatan lengan baju sebelah kanan tersangka.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kasat Res Narkoba AKP Tapip Usman saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Tapip bahwa tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 (1) jo pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun.
Sementera itu Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK dalam kesempatan terpisah menyampaikan, bahwa pengungkapan kasus narkoba ini sebagai wujud kepedulian Jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kampar.
Dengan mengamankan sejumlah narkotika ini kita juga telah menyelamatkan puluhan bahkan ratusan orang dari dampak buruk penggunaan barang haram ini, jelas Kapolres mengakhiri pembicaraannya.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







