Motif Mutilasi di Bengkalis Diduga Soal Hutang dan Sakit Hati
INHILKLIK.COM, BENGKALIS - Polda Riau bentuk tim pemburu pelaku pembunuhan dan mutilasi yang dialami Bayu Santoso (27) warga Jalan Datuk Laksamana, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Jumat (23/3/2017) malam.
"Motif pelaku pembunuhan mutilasi ini diduga hutang piutang dan sakit hati," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Rabu (29/3/2017).
Peristiwa ini berawal dari pelaku menghubungi Gondrong (29) selaku rekan korban yang saat itu disuruh untuk memanggil Bayu ketempat ruko biliard miliknya. Setelah datang korban masuk ke dalam ruko dan pelaku mengunci pintunya dari dalam.
Kemudian di dalam ruko, pelaku langsung mengambil sebilah sangkur dari dalam kamar yang langsung menikam korban dari arah belakang dengan dua tusukan yang menyebabkan korban tewas seketika. Saat itu saksi yang melihat langsung kabur dan mencoba melarikan diri.
"Pelaku tewas seketika setelah dua tusukan menenai jantung dan paru-parunya. Aksinya diketahui oleh rekannya sendiri, yang langsung kabur melarikan diri. Sebelumnya korban sempat diancam pelaku," kata Guntur.
Korban yang sudah tewas langsung dipotong-potong menjadi 5 bagian besar yang dimasukkan kedalam tas hitam dan kantong plastik, selanjutnya disimpan dalam tong di dalam kamar pelaku. Polisi yang mengetahui kejadian tersebut dari Gondrong langsung melakukan olah tempat kejadian perkata.
"Potongan tubuh korban ditemukan dalam tong besar yang di dalam kamar ruko milik pelaku. Saat ditemukan tubuh korban sudah menjadi 5 potong bagian yang diduga dimutilasi pelaku. Saat ini pelaku belum dapat ditemukan (DPO)," terang Guntur.
Sementara ini, Polres Bengkalis yang di Back Uap Tim Jatandras Subdit III Polda Riau telah melakukan pencarian pemburuan pelaku. "Saat ini tim sudah kita bentuk untuk melakukan pencarian terhadap pelaku mutilasi. Kita tunggu saja perkembangannya, semoga cepat ditangkap," tandas Guntur. (hrc)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







